News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memaparkan peningkatan signifikan peredaran kosmetik ilegal yang ditemukan melalui patroli siber sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), ia mengungkapkan bahwa jumlah tautan yang mengandung pelanggaran dalam penjualan kosmetik meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Rabu, 10 Desember 2025 - 03:00 WIB
Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, memaparkan peningkatan signifikan peredaran kosmetik ilegal yang ditemukan melalui patroli siber sepanjang tahun 2025. Dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025), ia mengungkapkan bahwa jumlah tautan yang mengandung pelanggaran dalam penjualan kosmetik meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Taruna, sepanjang 2025 BPOM mengidentifikasi sedikitnya 5.313 tautan yang memasarkan produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, atau tidak sesuai standar keamanan. Lonjakan ini menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan produk yang dipasarkan secara digital maupun fisik.

Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

“Dari hasil patroli cyber tahun ini, kami menemukan bahwa jumlah tautan bermasalah naik dua kali lipat. Ini menandakan bahwa pola distribusi produk kosmetik ilegal semakin agresif, terutama di platform online,” ujarnya.

Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ia menambahkan bahwa hasil penelusuran BPOM juga berhasil memetakan lokasi asal pengiriman tertinggi dari produk kosmetik ilegal tersebut. Lima wilayah dengan temuan paling banyak adalah:

1. Jakarta Barat : 1.215 tautan

2. Kabupaten Tangerang : 407 tautan

3. Kabupaten Bogor : 305 tautan

4. Jakarta Utara : 251 tautan

5. Medan : 191 tautan

“Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati dan selalu memastikan produk kosmetik yang dibeli sudah memiliki izin edar resmi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Berita Foto: Temuan Tautan Penjualan Kosmetik Ilegal Naik Dua Kali Lipat Sepanjang 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi guna melindungi konsumen dari produk yang berpotensi merugikan kesehatan. (jts/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Selengkapnya

Viral