News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perlindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama, Perlu Komitmen Lintas Sektor

Mantan Ketua KPAI Prof. Dr. Susanto meraih Anugerah KPAI 2025 dan mengajak semua pihak memperkuat komitmen perlindungan anak di Indonesia.
Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:08 WIB
Ilustrasi anak sekolah.
Sumber :
  • Dokumentasi DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Komitmen terhadap perlindungan anak kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional. Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017–2022, Prof. Dr. Susanto, MA, menerima Anugerah KPAI 2025 sebagai Ketua KPAI berprestasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam memperjuangkan hak-hak anak di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPAI saat ini, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.Si, dalam acara penganugerahan yang digelar di Studio TVRI Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Pemberian anugerah ini menjadi bentuk pengakuan atas kiprah Prof. Susanto selama memimpin KPAI dan konsistensinya dalam mengawal isu perlindungan anak di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Acara Anugerah KPAI 2025 mengusung tema “Anak Terlindungi Menuju Generasi Emas Berdaya Saing”. Kegiatan berlangsung meriah dan dihadiri oleh sejumlah menteri, tokoh nasional, aktivis perlindungan anak, hingga perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa Anugerah KPAI diberikan kepada individu dan lembaga yang menunjukkan komitmen kuat, prestasi nyata, serta konsistensi dalam upaya perlindungan anak. Ia menyebut sosok Prof. Susanto sebagai figur yang telah menginspirasi banyak kebijakan dan program perlindungan anak selama masa pengabdiannya.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh yang tidak hanya memiliki rekam jejak prestasi, tetapi juga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi pemenuhan hak anak di Indonesia,” ujar Margaret.

Anugerah KPAI Tahun 2025 sendiri terdiri dari delapan kategori penghargaan. Kategori tersebut meliputi Lembaga Masyarakat Peduli Anak, Komunitas Anak, Penegak Hukum Peduli Anak, Tokoh Anak Inspiratif, Tenaga Profesi Peduli Anak, Dunia Usaha Peduli Anak, serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Setiap kategori mencerminkan peran lintas sektor dalam membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Susanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah hasil kerja individu semata, melainkan buah dari kolaborasi berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

“Penghargaan ini tidak hanya untuk saya, tetapi untuk seluruh pejuang anak di Indonesia. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, dan hanya bisa diwujudkan melalui kerja kolaboratif lintas sektor,” ujar Susanto.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga, untuk terus meningkatkan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan layak bagi anak. Menurutnya, tantangan perlindungan anak ke depan semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan dinamika global.

“Kita harus terus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih. Anak-anak adalah fondasi masa depan bangsa,” tegasnya.

Susanto menambahkan, upaya perlindungan anak tidak boleh berhenti pada regulasi semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di tingkat keluarga, sekolah, dan masyarakat. Edukasi, pencegahan kekerasan, serta penguatan sistem pengawasan menjadi kunci untuk menjamin terpenuhinya hak anak secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan diraihnya Anugerah KPAI 2025 ini, Prof. Dr. Susanto diharapkan dapat terus menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam gerakan perlindungan anak. Penghargaan tersebut juga menjadi pengingat bahwa investasi terbesar bangsa adalah memastikan generasi muda tumbuh dalam kondisi terlindungi, berdaya, dan berdaya saing.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen yang konsisten, cita-cita mewujudkan generasi emas Indonesia yang sehat, aman, dan bermartabat diharapkan dapat tercapai. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral