GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas di Kalibata, Kompolnas Soroti Mekanisme Kerja Debt Collector

Kompolnas angkat bicara soal tindakan enam polisi yang mengeroyok dua Mata Elang berinisial MET dan NAT hingga korban tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).
Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:29 WIB
6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas di Kalibata, Kompolnas Soroti Mekanisme Kerja Debt Collector.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal tindakan enam polisi yang mengeroyok dua Mata Elang berinisial MET dan NAT hingga korban tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan enam polisi yang melakukan main hakim sendiri itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menyayangkan salah satu bentuk kekerasannya dilakukan oleh anggota kepolisian, ya, apapun alasannya, enggak boleh dilakukan kekerasan atau main hakim sendiri," kata Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (13/12).

Dia pun mendukung langkah pihak kepolisian bertindak tegas dan mengumumkan mekanisme yang diterapkan bukan hanya pelanggaran etik.

"Bahkan, disebutkan bahwa etiknya pelanggaran, etik berat yang kedua juga ada mekanisme pidana," ujar Anam.

Dia juga berharap ketegasan sikap kepolisian dalam kasus tersebut dapat memberikan efek terhadap seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.

"Dalam konteks yang lebih besar, memang perlu juga dibuat satu mekanisme soal debt collector (penagih hutang) ini, apakah memang ditagihnya di tengah jalan atau di rumah, ini juga penting," ujar Anam.

Turut diketahui, polisi telah menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan di kawasan Kalibata tersebut. Keenam tersangka merupakan anggota Polri aktif.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12).

Dia menjelaskan, keenam tersangka itu merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM," ungkap Trunoyudo.

Keenam polisi tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Remaja di Jombang Terluka Akibat Ledakan Petasan Rakitan, Satu Korban Harus Amputasi Jari

5 Remaja di Jombang Terluka Akibat Ledakan Petasan Rakitan, Satu Korban Harus Amputasi Jari

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sisa petasan, paku, gunting, batang besi, sendok, selongsong petasan, serta potongan pakaian korban yang terbakar.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bupati Cilacap Peras Anak Buah Demi Bisa Bagi-bagi THR untuk Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Peras Anak Buah Demi Bisa Bagi-bagi THR untuk Polisi hingga Jaksa

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras satuan kerja daerah demi bagi-bagi uang tunjangan hari raya (THR) ke Forkopimda, seperti polisi hingga jaksa...
Bupati Cilacap Palak Anak Buah Buat THR, Setoran Rp75-100 Juta

Bupati Cilacap Palak Anak Buah Buat THR, Setoran Rp75-100 Juta

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan besaran dana yang disetorkan oleh 23 OPD berbeda-beda.
KPK: 23 dari 47 OPD Setor Uang Pemerasan untuk Bupati Cilacap

KPK: 23 dari 47 OPD Setor Uang Pemerasan untuk Bupati Cilacap

Namun ia menjelaskan jumlah keseluruhan OPD di Cilacap mencapai 47 unit.
Yolla Yuliana Cs Gagal Lolos ke Final Four, Jakarta Livin Mandiri Resmi Pamit dari Proliga 2026

Yolla Yuliana Cs Gagal Lolos ke Final Four, Jakarta Livin Mandiri Resmi Pamit dari Proliga 2026

Jakarta Livin Mandiri resmi pamit dari Proliga 2026, usai Yolla Yuliana dan kawan-kawan gagal melaju ke babak final four.

Trending

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Diduga Akibat Tawuran, Singgung Lemahnya Peran Orang Tua

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti pengawasan orang tua dari kasus siswa SMAN 5 Bandung, Muhammad Fahdly Arjasubrata tewas saat tawuran.
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT