News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Nilai Kasus Bupati Lampung Tengah Cerminkan Lemahnya Rekrutmen Partai Politik

KPK menilai kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mencerminkan lemahnya rekrutmen partai politik dan mahalnya biaya politik Pilkada di Indonesia.
Minggu, 14 Desember 2025 - 08:27 WIB
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kanan depan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi gambaran nyata lemahnya sistem rekrutmen di internal partai politik. Kasus ini dinilai tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan persoalan struktural dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar yang terus berulang adalah tidak terintegrasinya proses rekrutmen dengan kaderisasi partai secara sehat dan berkelanjutan. Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya praktik mahar politik, tingginya mobilitas kader antarpartai, serta penentuan kandidat yang lebih menitikberatkan pada kekuatan finansial dan popularitas semata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Permasalahan mendasar adalah lemahnya integrasi rekrutmen dengan kaderisasi. Hal ini memicu mahar politik, tingginya kader yang berpindah-pindah antarpartai, serta kandidasi yang hanya didasarkan pada kekuatan finansial dan popularitas,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

KPK juga menyoroti dugaan aliran dana sebesar Rp5,25 miliar yang diterima Ardito Wijaya dan digunakan untuk melunasi pinjaman bank terkait kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024. Fakta tersebut, menurut KPK, semakin menegaskan masih tingginya biaya politik di Indonesia, khususnya dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

Tingginya biaya politik ini, lanjut Budi, kerap menempatkan kepala daerah terpilih dalam posisi yang rentan. Beban untuk mengembalikan modal politik yang besar mendorong sebagian pejabat mencari jalan pintas dengan cara-cara melanggar hukum.

“Biaya politik yang tinggi membuat kepala daerah terpilih memiliki beban besar untuk mengembalikan modal politik. Sayangnya, dalam banyak kasus, hal itu dilakukan dengan cara-cara melawan hukum, yaitu korupsi,” ujarnya.

Lebih jauh, KPK menilai kasus Ardito Wijaya juga menguatkan sejumlah hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang saat ini tengah dilakukan lembaga antirasuah tersebut. Salah satu temuan awal adalah besarnya kebutuhan dana parpol, tidak hanya untuk pemenangan pemilu, tetapi juga untuk operasional rutin hingga pembiayaan agenda internal seperti kongres dan musyawarah partai.

Kebutuhan dana yang besar ini, menurut KPK, belum diimbangi dengan sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Akibatnya, potensi masuknya aliran dana tidak sah ke dalam tubuh partai politik menjadi sulit terdeteksi dan dicegah sejak dini.

“Hipotesis lainnya adalah belum akuntabel dan transparannya laporan keuangan partai politik, sehingga tidak mampu mencegah adanya aliran uang yang tidak sah,” kata Budi.

Atas dasar itu, KPK mendorong perlunya standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik. Standardisasi ini dinilai penting agar seluruh sumber pemasukan dan pengeluaran dana partai dapat tercatat dengan baik, transparan, dan dapat diaudit secara independen.

“KPK mendorong pentingnya standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar mampu mencegah aliran uang yang tidak sah,” tegasnya.

Meski demikian, KPK menegaskan kajian tata kelola partai politik tersebut masih dalam proses pendalaman. Lembaga antikorupsi akan melengkapi berbagai data dan analisis sebelum menyerahkan hasil kajian kepada para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan partai politik, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi secara sistemik.

Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK secara resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kasus tersebut, KPK menduga Ardito Wijaya menerima total dana sekitar Rp5,75 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang berkaitan dengan kebutuhan kampanye saat Pilkada 2024.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa reformasi pendanaan politik dan perbaikan sistem rekrutmen partai politik menjadi agenda mendesak. Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik korupsi di level kepala daerah dikhawatirkan akan terus berulang, meski upaya penindakan hukum terus diperkuat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir Klarifikasi Interaksi Bersama Elkan Baggot yang Viral, Bek Timnas Indonesia Disebut Ketinggian

Erick Thohir sempat menyapa para pemain Timnas Indonesia sebelum menghadapi Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (5/6/2026) lalu dan mengunggahnya di akun Instagram pribadi. 

Trending

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Dua Calon Pemain Timnas Indonesia Luke Vickery dan Mitchell Baker

Baik Luke Vickery dan Mitchell Baker telah bergabung dengan Timnas Indonesia sejak pemusatan latihan untuk skuad Piala AFF pada akhir Mei lalu. 
Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Tak Mau Kecolongan di GBK, Media Mozambik Beberkan Deretan Pemain Timnas Indonesia yang Paling Berbahaya

Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian menjelang laga kedua FIFA Matchday melawan Mozambik yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

KPK Angkat Bicara Soal Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi soal terdapat nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad dalam kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Megawati Hangestri Hingga Yolla Yuliana Masuk Nominasi Penghargaan AVC Gala 2026

Konfederasi Bola Voli Asia (AVC) secara resmi mengadakan AVC Gala 2026, di mana sejumlah pevoli Indonesia seperti Megawati Hangestri hingga Yolla Yuliana masuk nominasi.
Review Film Dosa, Penebusan atau Pengampunan: Teror Hotel Angker yang Mengungkap Dosa Masa Lalu

Review Film Dosa, Penebusan atau Pengampunan: Teror Hotel Angker yang Mengungkap Dosa Masa Lalu

Film horor Dosa, Penebusan atau Pengampunan menghadirkan kisah teror psikologis tentang dosa, rasa bersalah, dan penebusan. Simak sinopsis serta fakta menarik film yang tayang 11 Juni 2026.
Selebgram Keanu Ngaku Ketemu Dirut Travel Umrah Hanania di Bali: Sempat Pikir-pikir Tawaran Endorse

Selebgram Keanu Ngaku Ketemu Dirut Travel Umrah Hanania di Bali: Sempat Pikir-pikir Tawaran Endorse

Selebgram Miftahul Huda alias Keanu Angelo diperiksa sebagai saksi terkait promosi travel umrah Hanania Group di Polda Metro Jaya, pada Senin (8/6/2026).
DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

DPRD Surabaya Soroti Banyak Jalan Gelap, Kebutuhan PJU Masih Capai 20 Ribu Titik

Keluhan terkait PJU masih mendominasi aspirasi warga dalam reses anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati menyebut lebih dari 70 persen keluhan yang diterimanya berasal dari persoalan minimnya penerangan jalan di berbagai wilayah.
Selengkapnya

Viral