Kaleidoskop 2025: Perseteruan Hercules dengan Sutiyoso hingga Ormas GRIB Jaya di Kasus Sengketa Lahan BMKG
- Kolase Tim tvOnenews
Kaleidoskop 2025, tvOnenews.com - Sebentar lagi tahun 2025 akan berakhir dan mulai memasuki tahun 2026. Selama di tahun 2025, banyak peristiwa yang terjadi mengenai kasus perseteruan antara dua kelompok maupun antarindividu.
Di pertengahan 2025, kasus perseteruan antara Ketua Umum Ormas GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal dengan Purnawirawan TNI sekaligus mantan Gubernur Jakarta, Sutiyoso.
Tak berselang lama, ormas milik Hercules, GRIB Jaya kembali menuai sorotan. Pasalnya anak buah Hercules menduduki sengketa lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kedua kasus ini saling erat karena membahas Hercules dan GRIB Jaya. Maka dari itu, kasus Hercules berseteru dengan Sutiyoso hingga ormas GRIB Jaya menguasai sengketa lahan BMKG terpilih dalam tema Kaleidoskop 2025.
Kronologi Hercules Berseteru dengan Sutiyoso

- Kolase tvOnenews.com
Mulanya Letjen TNI (Purn.) Sutiyoso melontarkan pernyataan mendukung revisi Undang-Undang Ormas. Kala itu, ia meyinggung banyak keresahan akibat keberadaan ormas menggunakan seragam seperti militer dan baret merah ala Kopassus.
"Bahwa saya sangat mendukung Pak Tito Mendagri mau merevisi UU Ormas. Bukan tingkah laku mereka saja yang harus dievaluasi, tapi juga cara berpakaiannya," kata Sutiyoso dalam sebuah sesi wawancara pada April 2025 dikutip tvOnenews.com, Minggu (14/12/2025).
Hercules merasa sorotan dari Sutiyoso tertuju kepada Ormas GRIB Jaya. Ia langsung menyebut mantan Gubernur Jakarta itu "bau tanah" saat hadir di persidangan Razman Nasution di PN Jakarta Utara pada 29 April 2025.
"Kayak Pak Sutiyoso itu ngapain, Pak Sutiyoso itu nggak usahlah menyinggung ormas, sudahlah kalau saya bilang mulutmu sudah bau tanah. Nggak usah singgung kita," respons Hercules.
Gatot Nurmantyo Marah kepada Hercules

- Kolase Tim tvOnenews
Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo murka mendengar pernyataan Hercules. Ia menilai sikap mantan preman legendaris Tanah Abang itu telah di luar batas.
Gatot juga menyayangkan ucapan tersebut tidak sekadar merendahkan Sutiyoso, tetapi telah menyinggung Purnawirawan TNI lainnya.
"Hei, Pak Sutiyoso itu purnawirawan, baret merah dari Kopassus, bintang tiga Letnan Jenderal. Saya juga purnawirawan, tidak kau anggap, ngomong seenak perutmu saja kau," sentil Gatot Nurmantyo kepada Hercules saat berbincang dalam podcast bersama Refly Harun.
Gatot mengungkit masa lalu Hercules. Bagi Gatot, pentolan GRIB Jaya itu hanya seorang Tenaga Bantuan Operasi (TBO) dalam perang Timor Timur.
Hercules Mengalah kepada Sutiyoso dan Berseteru dengan Gatot
Hercules melunak dan meminta maaf kepada Sutiyoso. Akan tetapi, pria berusia 57 tahun itu justru mengecam keras Gatot.
Ia bertanya-tanya kenapa Gatot sebegitu marahnya. Padahal ia tidak pernah menyinggung mantan Panglima TNI itu.
Hercules Sambangi Rumah Sutiyoso

- Youtube GRIB TV
Hercules bersama tim mendatangi kediaman mantan Kepala BIN itu di Kawasan Cibubur, Rabu (25/5/2025). Ia meminta maaf dengan tulus dan menganggap Sutiyoso sebagai orang tuanya sendiri.
"Mudah-mudahan Bapak terima. Karena saya anggap Bapak ini bapak saya sendiri. Kami ini dididik bapak-bapak dari baret merah, kami diajarin kesetiaan, diajari loyalitas," ucap Hercules sambil mencium tangan Sutiyoso.
Hingga pada akhirnya, Gatot turut meredam perseteruannya dan memaafkan Hercules setelah menyambangi rumah Sutiyoso.
Kasus GRIB Jaya Tangerang Selatan Kuasai Sengketa Lahan BMKG

- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Tak berselang lama, Hercules kembali cobaan bertubi-tubi. Pada Sabtu, 24 Mei 2025, anak buah Hercules dari DPC Ormas GRIB Jaya Tangerang Selatan harus berurusan dengan polisi.
Kombes Ade Ary Syam Indradi yang saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, 11 dari 17 orang yang ditangkap merupakan anggota DPC Ormas GRIB Jaya Tangerang Selatan.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, seperti senjata tajam hingga bukti transfer seusai mengamankan belasan anggota DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.
"Ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu, ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," ujar Ade Ary.
Kasus saling merebutkan lahan ini bermula saat BMKG ingin melakukan pembangunan gedung arsip BMKG di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Sayangnya ormas yang menduduki lahan tersebut menolak keras adanya penggusuran. Sebab BMKG melaporkan anggota Ormas GRIB Jaya akibat penguasaan lahan seluas 12 hektare.
Alasan GRIB Jaya menduduki sengketa lahan tersebut karena mewakili pihak ahli waris. Ahli waris mengklaim tanah tersebut telah dimiliki keluarga mereka secara turun-menurun.
Para ahli waris mengaku sudah menang terhadap perkara kepemilikan lahan di pengadilan hingga Mahkamah Agung (MA). BMKG merasa pendudukan lahan tersebut telah terjadi selama hampir dua tahun.
BMKG merasa pembangunan gedung arsip di Pondok Aren, Tangerang Selatan terhambat. Sebab pihak GRIB Jaya diduga memaksa pekerja tidak melanjutkan aktivitas pembangunan sehingga harus mengundurkan alat berat.
Polda Metro Jaya bersama tim gabungan menggusur bangunan-bangunan dijadikan posko GRIB Jaya di sengketa lahan tersebut. Pembangunan posko ormas tersebut dinilai tanpa memiliki izin, sehingga 17 orang ditangkap oleh pihak Kepolisian.
Hingga kini, kasus sengketa lahan 12 hektare tersebut masih menjadi polemik yang mengambang. Kedua pihak mempunyai alasan dasar hukum mengenai kepemilikan lahan di Pondok Aren tersebut.
(hap)
Load more