News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buru YouTuber Resbob Imbas Dugaan Ujaran Kebencian yang Dinilai Hina Masyarakat Sunda dan Viking, Bisa Terancam Denda Rp1 Miliar

Polda Jabar memburu YouTuber bernama Adimas Firdaus atau Resbob terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis dalam konten yang diunggahnya di media sosial.
Senin, 15 Desember 2025 - 14:22 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbobb tampak hendak pergi menggunakan kereta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Barat (Jabar) memburu YouTuber bernama Adimas Firdaus atau Resbob terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan rasis dalam konten yang diunggahnya di media sosial.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan sejumlah laporan dan pengaduan masyarakat terkait video viral tersebut telah diterima pihaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ditressiber Polda Jabar tengah melakukan pengejaran terhadap Resbob dan telah menerima laporan dan aduan terkait video viral tersebut dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji,” katanya, Senin (15/12/2025).

Hendra menyebut, berdasarkan laporan yang diterimanya, konten tersebut dinilai menghina masyarakat Sunda dan kelompok pendukung Persib atau Viking.

Oleh karenanya, Resbob diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Adapun laporan diterima pihak Hendra lewat laporan Nomor: LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan pengaduan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji dengan Nomor: 2021/XII/RES.2.5./2025/Ditressiber atas nama pelapor Deni Suwardi.

Hendra menyebut terlapor bisa dikenakan hukuman penjara hingga dena.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar,” terangnya.

Saat ini, kata Hendra, Ditressiber Polda Jabar masih melakukan pendalaman perkara termasuk pelacakan keberadaan terlapor. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kevin Diks Tak Kunjung Main Bersama Borussia Monchengladbach, John Herdman Ambil Tindakan

Kevin Diks Tak Kunjung Main Bersama Borussia Monchengladbach, John Herdman Ambil Tindakan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengabarkan bahwa dirinya mengunjungi Borussia Monchengladbach. Kevin Diks masih belum bermain bersama klub asal Jerman tersebut.
Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Pembangunan Konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok-Kota MRT Capai 82 persen, Target Penyelesaian pada Semester I 2027

Progres pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok–Kota MRT Jakarta telah mencapai 82 persen sehingga target penyelesaian pekerjaan pada semester I 2027.
Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen rahasia DOJ ungkap pengiriman Kiswah Ka’bah ke Jeffrey Epstein. Korespondensi 2017 ini memicu pertanyaan global soal artefak suci tersebut.
Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

​​​​​​​Reaksi jujur pihak Denada saat mengetahui Ressa Rizky Rossano ingin satu KK dengan ibu kandungnya. Kuasa hukum menegaskan hal itu di luar gugatan.
Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Hasil drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026 atau Badminton Asia Team Championship (BATC) 2026, di mana Indonesia langsung ditempatkan satu grup dengan rival lama, Malaysia di babak fase grup.
Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Bertolak belakang dengan optimisme Menkeu Purbaya, IHSG justru anjlok di awal pekan karena investor wait and see dan sentimen pasar global.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT