News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Sorotan Publik soal Perpol Nomor 10, Kapolri: Tak Langgar Putusan MK

Terkait penerbitan Perpol Nomor 10 Tahun 2025, tuai sorotan publik, bahkan menuai komentar dari elite politik. Pasalnya beredar tudingan bahwa penerbitan Perpol
Senin, 15 Desember 2025 - 20:30 WIB
Jadi Sorotan Publik soal Perpol Nomor 10 2025, Kapolri: Tak Langgar Putusan MK
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terkait penerbitan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 (Perpol Nomor 10) Tahun 2025, tuai sorotan publik, bahkan menuai komentar dari elite politik. Pasalnya, beredar tudingan bahwa penerbitan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait larangan anggota Polri aktif menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil.

Menyikapi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Perpol tersebut justru diterbitkan untuk memperjelas pelaksanaan putusan MK agar tidak menimbulkan multitafsir di lapangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memastikan seluruh proses penyusunan aturan itu telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Biar saja yang bicara begitu (Polri mengangkangi putusan MK), tapi yang jelas, langkah yang dilakukan oleh kepolisian sudah dikonsultasikan baik dengan kementerian terkait, baik dengan stakeholder terkait, baik dengan lembaga terkait sehingga baru di sinilah Perpol tersebut,” jelas Listyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Kapolri menjelaskan, anggota Polri aktif yang telah lebih dulu menjabat di kementerian atau lembaga sebelum putusan MK diterbitkan tetap dapat melanjutkan tugasnya. Menurut dia, Kementerian Hukum telah menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku ke depan dan tidak bersifat surut.

“Terhadap yang sudah terproses, tentunya ini kan tidak berlaku surut. Menteri Hukum kan sudah menyampaikan demikian,” tuturnya.

Di sisi lain, Listyo mengungkapkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tidak berhenti sebagai aturan internal Polri. Pemerintah berencana memperkuat regulasi tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP), bahkan memasukkannya ke dalam revisi Undang-Undang Kepolisian.

“Yang jelas, Perpol ini tentunya nanti akan ditingkatkan menjadi PP dan kemudian kemungkinan akan dimasukkan direvisi undang-undang,” kata Listyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menekankan bahwa substansi aturan tersebut telah mengatur secara jelas batasan tugas kepolisian, termasuk frasa mengenai fungsi dan kewenangan Polri yang perlu ditegaskan secara limitatif.

“Frasa yang terkait dengan tugas-tugas kepolisian kan sudah jelas di situ. Untuk itu, kemudian itu harus diperjelas limitatifnya seperti apa. Jadi, apa yang dilanggar? Ya, saya kira cukup ya,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

13 Ribu Transmigran Terima SHM pada 2025

13 Ribu Transmigran Terima SHM pada 2025

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam Town Hall Meeting di Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Pramono Targetkan Transjakarta Punya 10.000 Bus Elektrik pada 2029

Pramono Targetkan Transjakarta Punya 10.000 Bus Elektrik pada 2029

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana penambahan armada bus Transjakarta secara bertahap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Dibantai Lewat Skor Afrika, Indonesia 1-2 Jepang

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Dibantai Lewat Skor Afrika, Indonesia 1-2 Jepang

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026 di mana Mutiara Ayu Puspitasari menelan kekalahan lewat skor telak sehingga Indonesia kini kembali tertinggal dari Jepang.
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ragnar Oratmangoen Skip, Persib Disebut Tinggal Umumkan Striker Anyar Asal Spanyol Pengganti Ramon Tanque

Ragnar Oratmangoen Skip, Persib Disebut Tinggal Umumkan Striker Anyar Asal Spanyol Pengganti Ramon Tanque

Persib disebut tinggal menunggu waktu untuk meresmikan kedatangan penyerang anyar asal Spanyol, Sergio Castel, jelang penutupan bursa transfer Super League.
Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas hitam siswa pelempar bom molotov di di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, penuh tulisan nama-nama pelaku penembakan.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT