Bedah Buku Alter Ego Listyo Sigit, Prof. Hermawan Kupas Dinamika Kebijakan Kapolri hingga Isu Reformasi Polri
- Humas Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Polri menggelar ruang dialog akademik untuk membahas dinamika reformasi Polri dalam kegiatan bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan, yang berlangsung di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Rabu (4/2/2026).
Tak hanya soal reformasi Polri, forum akademik ini juga secara khusus membahas arah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Penulis buku tersebut, Prof. Hermawan Sulistyo, menyampaikan bahwa karya ini ditulis untuk meluruskan pemahaman publik yang dinilai keliru terhadap sejumlah kebijakan Kapolri, termasuk tudingan adanya sikap insubordinasi terhadap Presiden.
“Ada mispersepsi bahwa semua ini seolah diorkestrasi dan Kapolri dianggap membangkang Presiden. Itu keliru. Tim Reformasi Polri sudah dibentuk jauh sebelum ada keputusan pemerintah. Polri bagian dari pemerintah,” kata Prof. Hermawan.
Ia menjelaskan, buku tersebut juga mengurai berbagai keputusan strategis dan taktis yang diambil Kapolri dalam kondisi krusial, terutama saat menghadapi penanganan perkara besar yang berdampak langsung pada institusi Polri.
“Bagaimana seorang Kapolri harus mengambil keputusan sulit untuk menyelamatkan institusi, itu tidak mudah. Buku ini tidak untuk memuji, tapi untuk mendudukkan keputusannya secara proporsional,” jelasnya.
Menurut Prof. Hermawan, sikap tegas Kapolri yang kerap terlihat dalam forum resmi sering kali disalahpahami sebagai bentuk pembangkangan terhadap otoritas negara.
“Kapolri juga bisa tegas. Ketegasan itu bukan pembangkangan. Pembangkangan baru terjadi jika Presiden sudah memutuskan A, lalu Kapolri mengatakan B,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, mantan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana menyoroti pentingnya memahami konteks demokrasi dalam menempatkan peran Polri sebagai institusi polisi sipil.
“Polisi adalah polisi sipil dalam negara demokrasi. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, menjamin hak asasi manusia, serta bekerja secara transparan dan akuntabel,” ujar Komjen Pol. Chryshnanda.
Ia menambahkan, reformasi Polri bukanlah agenda sesaat, melainkan proses berkelanjutan yang harus dijalankan dalam ruang dialog dan partisipasi demokratis.
“Kalau kita negara demokrasi, berarti ada ruang dialog dan diskusi. Peganglah demokrasi itu dengan baik dan benar,” pungkasnya. (rpi)
Load more