News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resbob Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Kini Bidik Kawan Resbob di Kasus Hina Suku Sunda

Baru-baru ini polisi telah menangkap Resbob alias Adimas Firdaus pada Senin (15/12), usai sempat buron terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda
Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini polisi telah menangkap YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus pada Senin (15/12/2025), usai sempat buron, terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking.

Resbob ditangkap di Jawa Timur, sebelum akhirnya Resbob dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan ke Polda Jawa Barat (Polda Jabar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan diketahui, polisi melakukan pengejaran di sejumlah daerah. Resbob akhirnya diamankan saat berada di Bandara Ahmad Yani, Semarang, diduga hendak terbang ke Jakarta.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jabar menjerat Resbob dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.

Bahkan, Resbob terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Polisi menegaskan penangkapan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga keharmonisan sosial dan mencegah provokasi di ruang digital.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menerangkan laporan yang masuk berasal dari kelompok pendukung Persib dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

"Resbob terancam Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur pidana bagi penyebar konten elektronik yang berisi hasutan kebencian atau permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) UU 1/2024," ujarnya kepada awak media.

Untuk diketahui, usai Resbob ditangkap polisi. Kini polisi turut membidik kawan pria bernama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan itu saat siaran langsung dilakukan.

Sebagaimana diketahui, ujaran kebencian itu Resbob lontarkan saat menyetir mobil. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, ada dua orang kawan Resbob yang ikut membantu proses siaran langsung itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti kita dalami. Kasusnya video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu," beber Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza, Senin (15/12/2025).

"Masih kita dalami, akan kita lakukan pemeriksaan (soal dua kawan Resbob di kasus penghinaan Suku Sunda)," jelasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SPMB SDN 2 Plandaan Tulungagung Hanya Dapat 2 Siswa

SPMB SDN 2 Plandaan Tulungagung Hanya Dapat 2 Siswa

Ketatnya persaingan antar sekolah diduga menjadi penyebab minimnya pendaftar di sekolah tersebut.
Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Perundungan di Hari Pertama Sekolah

Bupati Yes Pastikan MPLS Aman dan Bebas Perundungan di Hari Pertama Sekolah

Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Lamongan mulai dilaksanakan Senin (13/7) sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026.
Teror Bom Saat MPLS SDN di Jaksel, Wamendikdasmen: Kami Kutuk!

Teror Bom Saat MPLS SDN di Jaksel, Wamendikdasmen: Kami Kutuk!

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyesalkan pembubaran hari pertama rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akibat teror bom.
Ponpes Al-Amien Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234, Ribuan Jemaah Diprediksi Hadir

Ponpes Al-Amien Jadi Tuan Rumah Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234, Ribuan Jemaah Diprediksi Hadir

Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234 yang berlangsung pada 17–19 Juli 2026.
SDN Srengseng Sawah 15 Dapat Teror Bom, Gegana dan Densus 88 Dikerahkan

SDN Srengseng Sawah 15 Dapat Teror Bom, Gegana dan Densus 88 Dikerahkan

Teror bom tersebut dilakukan melalui pesan kepada salah satu guru. Pesan itu bernada ancaman bahwa akan dilakukan pengeboman. 
Hanya Dapat Satu Murid Baru, SDN Mojongapit 3 Jombang Siapkan Sistem Belajar Layaknya Privat

Hanya Dapat Satu Murid Baru, SDN Mojongapit 3 Jombang Siapkan Sistem Belajar Layaknya Privat

Menariknya, karena hanya memiliki satu siswa di kelas I, proses pembelajaran tahun ini akan berlangsung layaknya les privat.

Trending

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ditunda

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung. 
Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Minyakita Langka di Kepri, Dijual hingga Rp18 Ribu per Liter, YLPK Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi

Di tingkat pengecer, Minyakita masih dijual hingga Rp18.000 per liter. Kondisi ini diakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri yang menyebut masih menemukan pedagang menjual Minyakita di atas HET.
Pemerintah Ingin Bangun Pusat Keuangan Internasional, SMSI Ungkap Risiko yang Berpotensi Rugikan Negara

Pemerintah Ingin Bangun Pusat Keuangan Internasional, SMSI Ungkap Risiko yang Berpotensi Rugikan Negara

RUU PFII masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai usulan pemerintah dengan naskah akademik yang telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk dibahas pada Rapat Paripurna
SOSOK Tan Kian, Konglomerat Pemilik Pasific Place yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

SOSOK Tan Kian, Konglomerat Pemilik Pasific Place yang Diduga Terseret Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Tan Kian diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, Krakatau Steel, hingga PT CBS-KNI.
Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Prabowo: Pemimpin yang Menganjurkan "Bakar-Bakar" di Republik Ini Adalah Pengkhianat

Presiden RI Prabowo Subianto menyebut pemimpin yang menganjurkan aksi pembakaran fasilitas umum sebagai pemimpin pengkhianat.
Selengkapnya

Viral