Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh streamer Adimas Firdaus alias Resbob telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat...
Polda Jawa Barat menjawab pertanyaan soal status kekasih dan dua teman Resbob saat ini. Diketahui, Resbob sebelumnya viral karena menghina suku Sunda dan Viking
Ucapan Resbob waktu lalu viral di media sosial (Medsos) mengucapkan kata yang tak pantas. Dengan menyebutkan binatang anjing untuk menghina suku sunda dan viking.
Resbob ditetapkan tersangka usai hina Suku Sunda demi saweran. Bigmo, adiknya, ungkap sang streamer sengaja cari sensasi biar terlihat keren dan viral.
Youtuber Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan penggemar Persib Bandung, Viking
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Resbob sempat menjawab sindiran yang diungkapkan adiknya, Muhammad Jannah atau dikenal Bigmo mengenai dirinya.
Mengetahui Resbob ditangkap dan menjadi tersangka, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa menyinggung beberapa nama anak-anak pejabat
Setelah dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian kepada suku Sunda dan pendukung Persib Bandung, Viking, Adimas Firdaus atau Resbob kini telah ditetapkan menjadi tersangka
Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Disandingkan dengan Pratama Arhan karena bisa ciptakan lemparan jauh jadi sebuah peluang, bisakah gelandang Serie A berdarah Jakarta ini bela Timnas Indonesia?
Ajax Amsterdam dikabarkan selangkah lagi mendatangkan Maarten Paes, kiper FC Dallas sekaligus penjaga gawang Timnas Indonesia. Begini reaksi publik Belanda.
Media Belanda menganalisis keputusan Ajax Amsterdam untuk merekrut Maarten Paes. Salah satu alasannya adalah Jordi Cruyff, yang juga bekerja untuk Timnas Indonesia.
Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.