Sidang putusan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Muhamad Adimas Firdaus alias Resbob digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu  (29/4/2026) siang.
Resbob, terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan pendukung klub sepak bola Persib Bandung, mulai menjalani sidang perdana di PN Bandung.
Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh streamer Adimas Firdaus alias Resbob telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat...
Polda Jawa Barat menjawab pertanyaan soal status kekasih dan dua teman Resbob saat ini. Diketahui, Resbob sebelumnya viral karena menghina suku Sunda dan Viking
Ucapan Resbob waktu lalu viral di media sosial (Medsos) mengucapkan kata yang tak pantas. Dengan menyebutkan binatang anjing untuk menghina suku sunda dan viking.
Resbob ditetapkan tersangka usai hina Suku Sunda demi saweran. Bigmo, adiknya, ungkap sang streamer sengaja cari sensasi biar terlihat keren dan viral.
Youtuber Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan penggemar Persib Bandung, Viking
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Resbob sempat menjawab sindiran yang diungkapkan adiknya, Muhammad Jannah atau dikenal Bigmo mengenai dirinya.
Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.
Timnas Maroko membuat kejutan pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026. Singa Atlas menahan Brasil dengan skor 1-1 di Stadion MetLife, Minggu (14/6/2026).
Tanggal 15 Juni 2026 diperkirakan menjadi hari yang membawa peluang keuangan menarik bagi sejumlah zodiak. Ini 6 zodiak yang diprediksi paling bercuan deras.
Universitas Negeri Makassar (UNM) menyatakan sikap resmi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan salah satu tenaga pengajarnya.
Timnas Qatar memulai perjalanan di Piala Dunia 2026 dengan hasil membanggakan. Mereka sukses menahan Swiss 1-1 pada laga perdana Grup B, Sabtu (13/06/2026).
Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun.