News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Enam Polisi Jadi Tersangka di Kasus Matel, DPR Minta Pelaku Pembakaran Kios Juga Dihukum

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah respons enam anggota Polri yang ditetapkan tersangka dalam kasus kericuhan akibat tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata
Selasa, 16 Desember 2025 - 14:48 WIB
6 anggota Polri ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel).
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah merespons soal enam anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan akibat tewasnya dua mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan.

Dia menyebut penetapan tersangka tersebut menunjukkan bahwa Polri bersikap objektif dan transparan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Abdullah kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Di sisi lain, dia meminta kepada polisi untuk turut mengusut tuntas kasus perusakan dan pembakaran kios di Kalibata yang diduga dilakukan oleh kelompok matel.

“Peristiwa pengerusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat,” jelas Abdullah.

“Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Dia menuturkan negara tidak boleh memberikan ruang terhadap praktik premanisme dan kekerasan. Abdullah menyebut semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam anggota polisi pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri, pelaku pengeroyokan dua mata elang (matel) hingga tewas, dikenakan Pasal 170 KUHP Ayat 3 KUHP.

Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Mereka juga terancam sanksi pemecatan dari Korps Bhayangkara karena telah melakukan pelanggaran etik berat.

Tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dinilai merupakan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Mereka diyakini melakukan dugaan pelanggaran KEPP, tepatnya Pasal 17 Ayat 3, Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tindakan para anggota Satuan Yanma itu telah memenuhi unsur pelanggaran berat dalam Kode Etik Profesi Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keenam polisi tersebut Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

“Berdasarkan alat bukti yang telah didapat terhadap 6 terduga pelanggar telah cukup bukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (13/12/2025). (saa/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kasus Richard Lee, Polisi dalam Waktu Dekat Bakal Panggil RL Kembali: Melanjutkan Pertanyaan

Update Kasus Richard Lee, Polisi dalam Waktu Dekat Bakal Panggil RL Kembali: Melanjutkan Pertanyaan

Richard Lee kena kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Hampir 10 Jam Dicecar 73 Pertanyaan saat Diperiksa sebagai Tersangka, Richard Lee Tumbang

Hampir 10 Jam Dicecar 73 Pertanyaan saat Diperiksa sebagai Tersangka, Richard Lee Tumbang

Richard Lee mengeluhkan kondisi kesehatannya karena merasa kurang enak badan usai hampir 10 jam dicecar 73 pertanyaan saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Selisih Mencolok Gaji Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Cuma Sepertiga STY, Patrick Kluivert yang Dapat Bayaran Selangit

Selisih Mencolok Gaji Pelatih Timnas Indonesia: John Herdman Cuma Sepertiga STY, Patrick Kluivert yang Dapat Bayaran Selangit

Kabar pergantian pelatih Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan. Media asing sorot tajam selisih mencolok gaji pelatih skuad Garuda. Kluivert paling hoki!
Jadwal Malaysia Open 2026, Kamis 8 Januari: Ada Duel Adu Gengsi Jonatan Christie vs Rising Star Tuan Rumah

Jadwal Malaysia Open 2026, Kamis 8 Januari: Ada Duel Adu Gengsi Jonatan Christie vs Rising Star Tuan Rumah

Jadwal Malaysia Open 2026, di mana ada sejumlah laga menarik termasuk Jonatan Christie yang akan menantang wakil tuan rumah.
Trump: Semua Hasil Jual Minyak Venezuela Dipakai untuk Beli Produk AS

Trump: Semua Hasil Jual Minyak Venezuela Dipakai untuk Beli Produk AS

Dia menyebut, kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan usai mengambil alih 30-50 juta barel minyak Venezuela.
Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher mengumumkan nasibnya di Manchester United usai laga kontra Burnley. Pencarian pelatih baru tengah berlangsung dan Ole Gunnar Solskjaer masuk dalam bursa.

Trending

Media Belanda Ingatkan Timnas Indonesia soal Masa Kelam John Herdman, Pernah Alami Kekerasan hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

Media Belanda Ingatkan Timnas Indonesia soal Masa Kelam John Herdman, Pernah Alami Kekerasan hingga Nyaris Kehilangan Nyawa

Media Belanda menyoroti masa lalu kelam John Herdman, pelatih baru Timnas Indonesia yang pernah mengalami kekerasan brutal hingga nyaris kehilangan nyawa.
Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher Umumkan Nasibnya di Manchester United usai Nama Ole Gunnar Solskjaer Mencuat dalam Bursa Pelatih Baru

Darren Fletcher mengumumkan nasibnya di Manchester United usai laga kontra Burnley. Pencarian pelatih baru tengah berlangsung dan Ole Gunnar Solskjaer masuk dalam bursa.
Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Kantor Kemeneterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadai sasaran aksi unjuk rasa oleh massa dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (7/1/2026).
Ada Demo Buruh Hari Ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat, 1.659 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa

Ada Demo Buruh Hari Ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat, 1.659 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa

Ada demo buruh yang digelar hari ini 8 Januari 2026 di Jakarta Pusat. Ribuan personel gabungan dikerahkan.
Rezeki Mengalir Deras! Kondisi Finansial Zodiak 9 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Rezeki Mengalir Deras! Kondisi Finansial Zodiak 9 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 9 Januari 2026 untuk enam zodiak pertama, antara lain Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Manchester United dilaporkan langsung tancap gas di bursa transfer musim dingin, hanya beberapa hari setelah mengambil keputusan besar dengan memecat manajer Ruben Amorim.
Susul Ruben Amorim, Satu Bintang Manchester United Segera Tinggalkan Old Trafford di Bursa Transfer Januari

Susul Ruben Amorim, Satu Bintang Manchester United Segera Tinggalkan Old Trafford di Bursa Transfer Januari

Ruben Amorim tampaknya bukan satu-satunya orang yang akan meninggalkan Old Trafford bulan ini. Satu pemain Manchester United ramai dikabarkan bakal segera hengkang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT