News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jimly Bongkar Celah Hukum Perpol 10: Tak Cantumkan Putusan MK, Berpotensi Digugat ke MA

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyoroti kelemahan serius dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10. 
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:28 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyoroti kelemahan serius dalam Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 10. 

Ia menilai regulasi tersebut membuka ruang gugatan hukum karena tidak mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bagian menimbang dan mengingat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jimly menyebut, absennya rujukan terhadap putusan MK yang mengatur larangan polisi aktif menduduki jabatan di kementerian dapat menjadi dasar kuat bagi masyarakat untuk mengajukan uji materiil ke Mahkamah Agung (MA).

“Mau nyari kesalahan [Perpol Nomor 10], gampang, contohnya, lihat pertimbangan menimbang dan mengingatnya, itu ada yang tidak tepat. Menimbangnya itu, tidak ada sama sekali menyebut putusan MK. Mengingatnya pun tidak sama sekali menyebut putusan MK,” ucap Jimly di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).

Menurut Jimly, bagian mengingat dalam Perpol Nomor 10 hanya merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Padahal, undang-undang tersebut telah mengalami perubahan makna hukum setelah adanya putusan MK.

Dengan konstruksi demikian, Jimly menilai wajar jika muncul anggapan bahwa penerbitan Perpol Nomor 10 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai mengabaikan putusan MK.

“Maka ada orang menuduh, ‘Oh ini bertentangan dengan putusan MK’. Ya, eksplisit memang begitu, mengingatnya enggak ada. Artinya, putusan MK yang mengubah UU enggak dijadikan rujukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jimly menyampaikan bahwa jalur judicial review ke Mahkamah Agung bukan satu-satunya opsi untuk menyatakan Perpol Nomor 10 tidak sah. 

Ia menyebut, pencabutan regulasi tersebut juga dapat dilakukan langsung oleh Kapolri.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto sebagai atasan Kapolri memiliki kewenangan untuk membatalkan atau mengoreksi Perpol tersebut melalui regulasi di tingkat lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pejabat, yaitu Presiden. Pejabat atasan punya kewenangan menerbitkan perpres atau PP, yang PP itu misalnya itu mengubah materi aturan yang ada di Perpol, itu boleh, nah itu lebih praktis,” kata Jimly.

Pernyataan Jimly ini menambah dinamika polemik Perpol Nomor 10 yang sejak awal menuai kritik publik, khususnya terkait penempatan anggota Polri aktif di luar struktur kepolisian. (agr/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan

Rieke Diah Pitaloka kirim pesan haru untuk Nanik S. Deyang, Kepala BGN yang baru, "Kamu disepelekan orang, tapi Allah mendengarkannya." Simak beritanya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan

Persidangan kasus dugaan pengusiran, penganiayaan, dan perusakan rumah yang menimpa Elina, lansia yang viral, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Dolar AS Tembus Rp18.015

Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Dolar AS Tembus Rp18.015

Posisi tersebut menjadi salah satu level terlemah rupiah dalam beberapa waktu terakhir sekaligus menandai mata uang Indonesia ke ambang psikologis baru Rp18.000 per dolar AS.
Deretan Alasan Sherly Tjoanda Mau Jadi Gubernur Malut, dari Mimpi Benny Laos hingga Bicara Fasilitas Kesehatan

Deretan Alasan Sherly Tjoanda Mau Jadi Gubernur Malut, dari Mimpi Benny Laos hingga Bicara Fasilitas Kesehatan

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda membocorkan berbagai alasan mau menjadi orang nomor satu di Provinsi Maluku Utara. Ini tak lepas dari mimpi mendiang Benny Laos.
Bupati Pamekasan Tolak Tarif Cukai SKM Industri Rokok Kelas III Secara Nasional

Bupati Pamekasan Tolak Tarif Cukai SKM Industri Rokok Kelas III Secara Nasional

Bupati Pamekasan, Madura, Kholilurrahman menolak tarif cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) kelas III diberlakukan secara nasional oleh pemerintah pusat.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Ada Perang Saudara Jonatan Christie vs Alwi Farhan, 11 Wakil Tuan Rumah Main

Jadwal Indonesia Open 2026 hari ini, di mana sejumlah wakil Indonesia akan unjuk gigi termasuk perang saudara antara Jonatan Christie vs Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Selengkapnya

Viral