News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Personel Yanma Polri Dipecat usai Jadi Pelaku Pengeroyokan 2 Mata Elang Hingga Tewas di Kalibata

Dua dari enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan debt collector mata elang (matel) dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Rabu, 17 Desember 2025 - 21:14 WIB
6 anggota Polri ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan mata elang (matel).
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada enam anggota Yanma Mabes Polri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan debt collector hingga berujung kematian di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dua di antaranya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua anggota yang dipecat adalah Brigpol IAM dan Bripda AMZ. Sementara itu, empat personel lainnya, yakni Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN, dan Bripda JLA, dikenakan sanksi demosi selama lima tahun.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan bahwa Brigpol IAM dan Bripda AMZ menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Erdi usai pelaksanaan sidang etik di Gedung Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

“Sanksi administratif pemberhentian PTDH sebagai anggota Polri. Atas putusan PTDH, kedua pelanggar menyatakan banding,” ujar Erdi.

Dalam fakta persidangan terungkap bahwa Bripda AMZ merupakan pemilik sepeda motor Yamaha N-Max yang dihentikan oleh debt collector.

Saat kejadian, AMZ kemudian menghubungi Brigpol IAM dan menyampaikan bahwa dirinya ditahan di wilayah Kalibata.

Menerima informasi tersebut, Brigpol IAM lantas mengajak sejumlah rekan lainnya untuk mendatangi lokasi kejadian. Adapun empat anggota lainnya diketahui hanya mengikuti ajakan senior dan ikut terlibat dalam pengeroyokan dengan maksud membantu Bripda AMZ.

“IAM menerima informasi melalui WA grup dari Bripda AMZ bahwa dia dan motornya ditahan oleh matel, sehingga IAM secara spontan mengajak ke lokasi yang dikirim oleh Bripda AMZ,” jelas Erdi.

Ia menegaskan, empat anggota yang dikenai sanksi demosi tidak memiliki peran utama dan hanya mengikuti ajakan atasan.

“Jadi sekali lagi, empat anggota yang disebutkan di atas tadi mempunyai peran hanya mengikuti ajakan senior,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penanganan perkara etik dan pidana terhadap enam anggota Polri tersebut dilakukan secara profesional dan proporsional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pentingnya penegakan hukum dan etik secara maksimal agar kejadian serupa tidak terulang.

Selain menjalani proses etik, keenam anggota Polri itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pidana dan dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban MET dan NAT meninggal dunia. (rpi/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral