News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Klaim 8 Wilayah Siap Realisasi Program PSEL

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mencatat ada 8 Kota atau Kabupaten yang telah siap untuk mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Kamis, 18 Desember 2025 - 03:55 WIB
Pengamat Sebut Perubahan Perpres 35 Timbulkan Ketidakpastian Investasi Proyek PSEL
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mencatat ada 8 Kota atau Kabupaten yang telah siap untuk mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Hanif menuturkan Kota dan Kabupaten Bogor telah dinyatakan siap untuk menjalankan program tersebut. Bahkan keduanya sudah mulai proses lelang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi yang sudah masuk yaitu Bogor Raya, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor sudah clear, sudah memasuki masa lelang," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Selain kedua wilayah itu, Hanif menyampaikan, wilayah Denpasar Raya yang meliputi Kota Denpasar dan Badung pun telah dinyatakan siap.

Lalu, Yogyakarta Raya yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman. Selanjutnya Bekasi Raya yang meliputi Kota Bekasi.

Diharapkan program ini dapat segera bergulir guna mengurangi dan memanfaatkan sampah yang berada di perkotaan menjadi bermanfaat bagi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah menetapkan 10 wilayah masuk dalam pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada tahap kedua.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, sepuluh wilayah ini yakni Lampung Raya meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur.

Lalu Surabaya Raya yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya Serang Raya yang meliputi Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

"Ini berdasarkan hasil penilaian verifikasi lapangan dan keputusan rapat hari ini," katanya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Hanif menyebut ada sejumlah wilayah yang belum masuk kedalam program ini di antaranya, Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.

Lalu Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan belum terpilih menjadi wilayah yang masuk ke dalam Program PSEL.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu wilayah Pekanbaru belum masuk kedalam program ini, namun potensi pengelolaan sampah menjadi listrik di wilayah tersebut masih ada, sehingga akan dilakukan komunikasi ke depan.

"Dan tadi Bapak Menko (Zulkifli Hasan) menjadwalkan segera ke Pekanbaru untuk berdiskusi dengan teman-teman pemerintah Provinsi maupun Kabupaten dan Kota," ucapnya.(aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral