News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Purbaya Bantah Bantuan Diaspora untuk Bencana Sumatera Kena Pajak: Asal Sesuai Prosedur

Purbaya menegaskan, barang hibah untuk penanggulangan bencana dibebaskan dari pajak
Jumat, 19 Desember 2025 - 08:07 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah bantuan dari diaspora untuk korban bencana banjir di Aceh dan Sumatera dikenai pajak. Ia menegaskan bantuan boleh disalurkan selama mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons ramainya perbincangan di media sosial yang menuding Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), memungut pajak atas barang bantuan untuk bencana Sumatera dari luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi gini, itu ada di Tiktok rame, katanya orang Kementerian Keuangan, pajak, Bea cukai segala macam, enggak ada hatinya. Katanya barang-barang bantuan buat bencana dipajakin juga. Enggak ada seperti itu sebetulnya," jelas Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (18/12/2026).

Purbaya menegaskan, barang hibah untuk penanggulangan bencana dibebaskan dari pajak. Namun, pemberi bantuan tetap diwajibkan mengikuti prosedur administrasi yang berlaku.

Caranya, cukup melapor kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar proses kepabeanan di Bea Cukai dapat dipermudah.

"Asal melalui prosedur tertentu, ya tinggal lapor saja ke kita, langsung passed (lewat) nanti," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, pelaporan tersebut diperlukan untuk mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi diselundupkan dengan mengatasnamakan bantuan kemanusiaan.

"Nanti kalau enggak (lapor), ada yang nyolong-nyolong juga tuh, (barang) ilegal masuk. Jadi enggak bener kata beberapa media," tutur Purbaya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu mengonfirmasi langsung kepada pihak Kemenkeu, khususnya Bea dan Cukai, terkait mekanisme pengiriman bantuan dari luar negeri.

"Jadi konfirmasi ke kita, kita engga pajakin itu, barang-barang itu, asal ada prosedur," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, pada prinsipnya setiap barang yang masuk ke daerah pabean merupakan barang impor dan terutang bea masuk. 

Namun, untuk barang yang digunakan dalam penanggulangan bencana, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

"Yang pasti perlu dipastikan bahwa pemberian fasilitas tersebut bukan otomatis. Tentunya ada hal-hal yang perlu dilengkapi secara administrasi," terang Djaka.

Ia menambahkan, diaspora yang ingin menyalurkan hibah perlu melapor ke BNPB atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperoleh surat rekomendasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Bea Cukai sebagai dasar pemberian fasilitas pembebasan pajak, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 69/PMK.04/2012.

"Yang pasti mengajukan ke Bea cukai dengan rekomendasi dari BNPB kemudian BPBD yang ada di daerah. Sehingga dengan adanya surat rekomendasi itu kita bisa memberikan fasilitas (izin donasi tanpa pajak) itu," pungkas Djaka. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Diguyur Rp10 Juta oleh Dedi Mulyadi Imbas Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung, Nina Saleha akan Gunakan untuk Akikah

Nina Saleha, ibu bayi nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan menggunakan uang bantuan Rp10 juta dari Dedi Mulyadi (KDM) untuk akikah.
Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo Desak TNI-Polri dan Kemenkeu Bertindak Keras, Kebocoran Negara dari Penyelundupan Disorot Tajam

Prabowo perintahkan TNI, Polri, dan Kemenkeu hentikan penyelundupan. Kebocoran negara masih tinggi, potensi kerugian capai ratusan triliun.
Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral