News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bongkar Aplikasi Ilegal yang Dipakai Matel, Ternyata 1,7 Juta Data Nasabah Disebar

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 1,7 juta data debitur yang disebarkan tanpa persetujuan pemiliknya di aplikasi Gomatel yang dipakai debt collector alias mata elang (matel).
Jumat, 19 Desember 2025 - 14:48 WIB
Polres Gresik bongkar sindikat aplikasi ilegal Gomatel.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik mengungkap praktik penyalahgunaan data pribadi melalui aplikasi ilegal Gomatel–Data R4 Telat Bayar yang beroperasi di wilayah Gresik.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sekitar 1,7 juta data debitur yang disebarkan tanpa persetujuan pemiliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaran data debitur itu tidak terbatas pada warga Kabupaten Gresik. Data milik debitur dari berbagai daerah di luar Gresik juga ikut tersebar melalui aplikasi tersebut.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber rutin yang dilakukan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan informasi yang viral dan menjadi perhatian publik terkait penggunaan aplikasi oleh oknum debt collector ilegal untuk mengakses dan menyebarkan data pribadi masyarakat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu menyatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan mendalam setelah menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap perlindungan data pribadi.

“Karena data pribadi seseorang disebarluaskan di sana, informasi tersebut kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” ujar Iptu Komang, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, aplikasi Gomatel Data R4 Telat Bayar dapat diakses secara umum dan sempat tersedia di Play Store.

Aplikasi ini menerapkan sistem berlangganan, di mana data debitur diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu saksi diketahui berperan sebagai pembuat atau pengembang aplikasi ilegal tersebut.

“Salah satu saksi berperan sebagai aplikator. Selain itu, ada saksi lain yang berperan mencari data debitur dengan cara bekerja sama dengan sejumlah finance,” jelasnya.

Hingga kini, jumlah data debitur yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar 1,7 juta orang.

Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya tambahan data lain yang turut disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Data debitur tersebut kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi bernama Gomatel R4 untuk kemudian diperjualbelikan secara berlangganan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya penambahan data,” beber Iptu Komang.

Selain penindakan hukum, Polres Gresik juga mengintensifkan edukasi serta imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat agar warga tidak menjadi korban intimidasi oknum debt collector ilegal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Misbakhun Soal Namanya Disebut Jadi Calon Ketua OJK: Tidak Ingin Berandai-andai

Respons Misbakhun Soal Namanya Disebut Jadi Calon Ketua OJK: Tidak Ingin Berandai-andai

Ia menegaskan hingga kini masih fokus menjalankan tugas yang diberikan partai sebagai Ketua Komisi XI DPR RI.
Media Belanda Puji Keputusan Mauro Zijlstra yang Pindah ke Persija Jakarta: Sebuah Langkah Signifikan

Media Belanda Puji Keputusan Mauro Zijlstra yang Pindah ke Persija Jakarta: Sebuah Langkah Signifikan

Keputusan striker naturalisasi Timnas Indonesia Mauro Zijlstra berlabuh di Super League bersama Persija Jakarta mendapat apresiasi dari media asal Belanda.
Betapa Bersemangatnya Charles Leclerc Sambut F1 2026 Bersama Ferrari, Usai Jalani Uji Coba di Barcelona Ia Mengaku...

Betapa Bersemangatnya Charles Leclerc Sambut F1 2026 Bersama Ferrari, Usai Jalani Uji Coba di Barcelona Ia Mengaku...

Pembalap asal Monako yakni Charles Leclerc menunjukkan optimisme tinggi setelah dirinya menjajal mobil baru Ferrari SF-26 dalam uji coba F1 2026 di Barcelona.
Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga karena Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat Kepada Sumardji, Dihukum 20 Laga karena Serang Wasit saat Timnas Indonesia Vs Irak

FIFA menjatuhkan hukuman berat kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji, berupa larangan 20 laga dan denda Rp324 juta setelah terbukti menyerang wasit usai laga kontra Irak.
Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan Dokumen hingga 18.000 Gambar terkait Kasus Jeffrey Epstein Diungkap, Wakil Jaksa Agung AS: Kami Tidak Lindungi Siapa-Siapa

Jutaan dokumen termasuk lebih dari 2.000 video dan 180.000 gambar terkait kasus Jeffrey Epstein diungkap. 
Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang Kehilangan 3 Jari Ternyata Bukan Pelempar Petasan ke Emil Audero, Pelaku yang Sebenarnya Sudah Ditangkap

Fans Inter Milan yang melakukan pelemparan petasan kepada Emil Audero nyatanya masih remaja dan ditangkap polisi. Namun, dia bukan tersangka yang kehilangan tiga jari.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Isi Surat Memilukan Bocah SD di NTT Nekat Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena: Mama Saya Pergi Dulu

Begini isi surat memilukan yang ditulis bocah SD di NTT yang nekat bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena. Surat tersebut ditujukan untuk ibunya.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT