PIHPS Catat Harga Cabai Rawit Merah Rp72.750 per Kg, Telur Ayam Tembus Rp33.000
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Harga sejumlah komoditas pangan strategis di tingkat pedagang eceran nasional kembali menjadi perhatian. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah menembus Rp72.750 per kilogram (kg), sementara harga telur ayam ras berada di level Rp33.000 per kg.
Data tersebut dikutip dari laman resmi PIHPS Nasional pada Minggu, 21 Desember 2025, pukul 09.40 WIB. Kenaikan harga cabai rawit merah ini menjadikannya salah satu komoditas dengan harga tertinggi di kelompok hortikultura, seiring tingginya permintaan dan pasokan yang belum sepenuhnya stabil di sejumlah daerah.
Selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, PIHPS juga mencatat pergerakan harga komoditas pangan utama lainnya yang banyak dikonsumsi masyarakat. Harga bawang merah tercatat Rp52.900 per kg, sedangkan bawang putih berada di level Rp39.950 per kg. Kedua komoditas ini masih menunjukkan tren harga relatif tinggi di pasaran.
Untuk komoditas beras, harga bervariasi berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah I tercatat Rp14.400 per kg, sementara kualitas bawah II berada di Rp14.350 per kg. Adapun beras kualitas medium I dijual dengan harga Rp15.900 per kg dan medium II Rp15.800 per kg.
Sementara itu, beras kualitas super masih menjadi yang termahal di kelompok beras. PIHPS mencatat harga beras kualitas super I sebesar Rp17.100 per kg dan super II di kisaran Rp16.650 per kg. Harga beras ini menjadi indikator penting karena beras merupakan bahan pangan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.
Pada komoditas cabai lainnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar berada di angka Rp55.150 per kg. Cabai merah keriting tercatat Rp60.150 per kg, sedangkan cabai rawit hijau dijual dengan harga Rp60.650 per kg. Tingginya harga cabai secara umum kerap dipengaruhi faktor cuaca, distribusi, serta fluktuasi produksi di sentra-sentra pertanian.
Untuk komoditas protein hewani, harga daging ayam ras berada di level Rp41.900 per kg. Sementara itu, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp141.300 per kg dan daging sapi kualitas II Rp133.350 per kg. Harga daging sapi masih relatif tinggi dan menjadi perhatian masyarakat, terutama menjelang momentum konsumsi tertentu.
PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp19.800 per kg, sedangkan gula pasir lokal berada di harga Rp18.200 per kg. Harga gula pasir ini relatif stabil dibandingkan beberapa pekan sebelumnya, meskipun tetap berada di atas harga acuan di sejumlah wilayah.
Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp18.850 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I dijual dengan harga Rp22.500 per liter dan kemasan bermerek II di kisaran Rp21.500 per liter. Harga minyak goreng kemasan masih lebih tinggi dibandingkan minyak curah, sejalan dengan biaya distribusi dan merek.
Berikut rangkuman harga pangan strategis nasional berdasarkan data PIHPS Minggu ini:
-
Cabai rawit merah: Rp72.750 per kg
-
Cabai merah besar: Rp55.150 per kg
-
Cabai merah keriting: Rp60.150 per kg
-
Cabai rawit hijau: Rp60.650 per kg
-
Telur ayam ras: Rp33.000 per kg
-
Bawang merah: Rp52.900 per kg
-
Bawang putih: Rp39.950 per kg
-
Daging ayam ras: Rp41.900 per kg
-
Daging sapi kualitas I: Rp141.300 per kg
-
Daging sapi kualitas II: Rp133.350 per kg
-
Gula pasir premium: Rp19.800 per kg
-
Gula pasir lokal: Rp18.200 per kg
-
Minyak goreng curah: Rp18.850 per liter
-
Minyak goreng kemasan I: Rp22.500 per liter
-
Minyak goreng kemasan II: Rp21.500 per liter
PIHPS Nasional menjadi salah satu rujukan utama dalam memantau pergerakan harga pangan di Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk melihat kondisi pasokan dan harga di tingkat konsumen.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga pangan, terutama komoditas yang mengalami lonjakan signifikan seperti cabai rawit merah. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan terus memperkuat langkah stabilisasi pasokan dan distribusi agar harga pangan tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga. (ant/nsp)
Load more