News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Libur Nataru, Truk Dilarang Masuk Tol Tanpa Jeda hingga 4 Januari 2026

Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dipastikan akan diwarnai pembatasan ketat angkutan barang.
Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WIB
ILUSTRASI - Jalan Tol
Sumber :
  • Jasa Marga

Jakarta, tvOnenews.com – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dipastikan akan diwarnai pembatasan ketat angkutan barang.

Kementerian Perhubungan memutuskan menghentikan skema window time dan memberlakukan larangan truk masuk jalan tol secara terus-menerus selama masa angkutan Nataru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu diambil setelah Kemenhub bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri mengevaluasi dampak sistem Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah pada libur akhir tahun.

“Kebijakan pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol yang semula terdapat window time, setelah dievaluasi, maka kini kami tetapkan untuk tidak ada window time,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dikutip Minggu (21/12/2025).

Dengan keputusan ini, pembatasan angkutan barang di jalan tol berlaku tanpa jeda sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

“Artinya pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol berlaku menerus tanpa jeda,” ujar Aan.

Menurut Aan, keputusan tersebut diambil menyusul prediksi lonjakan dan perubahan pola pergerakan masyarakat setelah kebijakan WFA diterapkan.

Mobilitas warga diperkirakan tidak hanya terjadi di puncak libur, tetapi menyebar sejak jauh hari sebelum Natal hingga pasca Tahun Baru.

Sebelumnya, pembatasan angkutan barang di jalan tol masih menggunakan skema window time, yakni hanya diberlakukan pada jam dan tanggal tertentu.

Namun, skema itu dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi arus lalu lintas saat ini.

Sejumlah ruas tol strategis masuk dalam daftar pembatasan mulai dari Sumatera, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.

Di antaranya Tol Bakauheni–Terbanggi Besar–Kayu Agung–Palembang, Jakarta–Tangerang–Merak, Jakarta–Cikampek hingga ruas tol Trans Jawa seperti Cikampek–Semarang–Solo–Ngawi–Surabaya.

Sementara itu, untuk ruas jalan arteri atau non tol, pembatasan angkutan barang masih menggunakan skema window time.

Pembatasan berlaku dari 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 setiap pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

“Untuk pembatasan angkutan barang di ruas jalan arteri atau non tol masih berlaku window time. Pengaturan lainnya tidak ada perubahan,” jelas Aan.

Pembatasan di jalur non tol mencakup ratusan ruas jalan nasional di Sumatera, Jawa, Bali hingga Yogyakarta termasuk jalur rawan padat seperti Nagreg, Pantura Jawa, lintas tengah Sumatera hingga jalur menuju Pelabuhan Merak dan Gilimanuk.

Aan menegaskan kebijakan tambahan ini telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Penambahan Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga menyebut kepolisian tetap diberi ruang untuk mengambil diskresi di lapangan jika terjadi perubahan arus lalu lintas secara situasional.

“Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas, pihak kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas,” pungkasnya. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Target 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih Dinilai Perlu Diikuti Pengelolaan Berkelanjutan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 5.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) hingga 2029.
5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

5 Contoh Yel-Yel Pramuka Kreatif dan Penuh Semangat, Cocok Digunakan saat Peringatan Hari Pramuka 2026

Berikut 5 contoh yel-yel pramuka kreatif dan penuh semangat, cocok digunakan saat peringatan Hari Pramuka 2026.
Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri Gabung Barcelona, 3 Pemain dalam Bahaya

Rodri semakin dekat menuju Barcelona pada bursa transfer musim 2026/2027. Frenkie de Jong, Marc Casado, dan Tommy Marques menjadi tiga nama yang paling mungkin terkena dampak.
BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

BMKG Ungkap Penyebab Belum Bisa Laksanakan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kebakaran Hutan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di berbagai wilayah belum dapat dilaksanakan. 
Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

Nasib Persib Ditentukan Sebelum Lawan Manila Digger, Intip Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Champions League Two 2026-2027

AFC mengumumkan jadwal drawing pembagian grup AFC Champions League Two 2026-2027 pada Senin (10/8/2026).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Selengkapnya

Viral