DJ Panda Batal Dipenjarakan, Erika Carlina Cabut Laporan soal Dugaan Pengancaman
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Selebgram Erika Carlina mengajukan pencabutan laporan dugaan pengancaman yang sebelumnya dilayangkan terhadap DJ Panda alias Giovanni Surya Saputra. Laporan tersebut tercatat di Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2025.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah membenarkan adanya pengajuan pencabutan laporan tersebut.
“Iya, benar (dicabut),” kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Ia menjelaskan, alasan Erika mencabut laporan tersebut karena sudah damai.
"Mereka sudah mediasi diluar, terjadi kesepakatan," kata Iskandar.
Saat ini permohonan pencabutan laporan masih dalam tahap proses. Selain itu, pihak kepolisian juga menerima pengajuan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Suratnya masuk Jumat kemarin. Kami menerima pengajuan RJ dari pihak terkait dan saat ini sedang diproses,” ujarnya.
Sebelumnya, DJ Panda yang memiliki nama asli Giovani Surya Saputra muncul ke publik untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina, yang diketahui merupakan mantan kekasihnya.
Dalam pernyataannya, Panda mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa tindakan pengancaman yang dilakukan melalui grup WhatsApp adalah kesalahan.
“Saya atas nama Giovani Surya Saputra memohon maaf sebesar-besarnya kepada Erika Carlina,” ucap Panda saat ditemui di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025).
Ia juga mengakui telah menyebarluaskan data pribadi Erika ke dalam grup WhatsApp yang berisi penggemarnya.
Perbuatan tersebut, menurutnya, berdampak serius hingga informasi mengenai kehamilan Erika bocor ke publik.
Akibatnya, Erika disebut mengalami teror melalui pesan langsung (direct message/DM) yang diduga berasal dari penggemar DJ Panda.
“Saya baru menyadari dampak perbuatan saya setelah melihat reaksi publik atas rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,” kata Panda.
Panda mengaku sangat menyesali tindakannya dan menyatakan menerima dengan lapang dada saat dilaporkan ke polisi oleh Erika.
“Laporan itu saya anggap sebagai bentuk perlindungan seorang ibu terhadap anaknya,” ujarnya.
Ia pun berharap Erika bersedia membuka jalan damai dan mencabut laporan kepolisian. Panda berjanji akan memperbaiki diri jika diberi kesempatan.
“Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran, tidak hanya untuk saya, tapi juga bagi orang-orang di sekitar saya,” ucapnya.
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyampaikan bahwa kliennya berani tampil di hadapan publik karena dihantui rasa bersalah.
“Awalnya ingin lewat media sosial, tapi menurut kami itu tidak pantas. Akhirnya diputuskan lewat jumpa pers. Saat menyampaikan pernyataan, terlihat tangan Panda basah dan bibirnya bergetar,” kata Michael.
Michael menambahkan, Panda bukan sosok yang terbiasa berbicara di depan kamera, namun tetap memberanikan diri demi menyampaikan permintaan maaf secara langsung.
“Dengan keberanian seperti itu, rasanya tidak bisa dibilang tidak tulus,” ujarnya.
Pihak DJ Panda berharap perkara ini dapat diselesaikan secara damai secepatnya.
Michael menyebut kliennya ingin menutup tahun tanpa dibayangi persoalan hukum.
“Kalau bisa sebelum akhir tahun, supaya tidak ada beban saat memasuki tahun baru,” katanya.
Meski demikian, pihak DJ Panda menegaskan tidak akan memaksa Erika Carlina untuk mencabut laporan.
“Apakah nantinya diproses hukum atau diselesaikan lewat RJ, sepenuhnya kami serahkan kepada pihak pelapor,” pungkas Michael. (rpi/ree)
Load more