GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengamat: Penempatan Polisi di Lembaga Sipil Justru Menata, Bukan Melanggar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa polemik terkait Perpol Kapolri yang mengatur penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga sipil tidak bisa serta-merta disebut sebagai pelanggaran konstitusi.
Senin, 22 Desember 2025 - 12:13 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menegaskan bahwa polemik terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Kapolri yang mengatur penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga sipil tidak bisa serta-merta disebut sebagai pelanggaran konstitusi. Menurutnya, suatu peraturan hanya dapat dinyatakan bertentangan dengan konstitusi jika telah diputuskan secara resmi oleh lembaga yudisial yang berwenang.

“Selama belum ada putusan Mahkamah Konstitusi atau pengadilan yang menyatakan bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, maka peraturan itu secara hukum tetap sah berlaku,” tegas Margarito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, penting membedakan perbedaan tafsir hukum dengan pelanggaran konstitusi. Perdebatan, kritik, dan perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam negara demokrasi. Namun, sah tidaknya suatu regulasi tetap ditentukan oleh mekanisme hukum, bukan opini politik.

Terkait penempatan anggota Polri di lembaga sipil, Margarito menyebut hal itu bukan fenomena baru. Praktik tersebut telah lama terjadi, antara lain di KPK, BNN, BNPT hingga Basarnas, dan sejauh ini masih sah secara hukum karena memiliki relevansi dengan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum.

Namun Margarito menegaskan bahwa konstitusi tidak mengatur secara teknis soal penugasan tersebut. Konstitusi hanya memuat prinsip dasar fungsi Polri, yaitu melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Detail pelaksanaannya diserahkan kepada undang-undang, pemerintah, dan regulasi turunannya.

Di tengah polemik, Margarito justru menilai Perpol Kapolri merupakan langkah positif. Sebab, Perpol tersebut justru membatasi ruang penempatan anggota Polri, tidak membiarkannya berjalan liar tanpa batas.

“Undang-Undang Polri tidak mengatur spesifik lembaga mana saja yang bisa diisi. Undang-Undang ASN juga tidak mengatur spesifik. PP pun tidak mengatur spesifik. Justru Perpol ini hadir untuk membatasi diri agar tidak eksesif. Jadi ini langkah yang rasional,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari perspektif stabilitas negara, Margarito menilai perdebatan publik yang muncul saat ini justru bagian dari dinamika demokrasi. Namun demikian, ia mengingatkan agar polemik tidak sampai mengganggu fungsi Polri sebagai penegak hukum.

“Polisi harus tetap by law, by act. Kalau ada kejahatan, ya ditindak. Tidak boleh karena ada polemik lalu penegakan hukum melemah. Justru itu salah,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Amerika 2026: Mulai Besok! Menanti Kembalinya Marc Marquez Sebagai Raja COTA

Jadwal Siaran Langsung MotoGP Amerika 2026: Mulai Besok! Menanti Kembalinya Marc Marquez Sebagai Raja COTA

Jadwal siaran langsung MotoGP Amerika 2026, di mana pembalap Ducati Lenovo yakni Marc Marquez siap kembali merebut statusnya sebagai rata COTA.
Terpopuler Timnas Indonesia: John Herdman Resmi Coret Dean James, Tiga Kabar Buruk Jelang Debut, hingga Ipswich Town Beri Sorotan untuk Elkan Baggott

Terpopuler Timnas Indonesia: John Herdman Resmi Coret Dean James, Tiga Kabar Buruk Jelang Debut, hingga Ipswich Town Beri Sorotan untuk Elkan Baggott

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Besok Jumat Pertama Bulan Syawal, Pesan Ustaz Adi Hidayat Bacalah Doa Singkat ini Agar Rezeki Lancar

Besok Jumat Pertama Bulan Syawal, Pesan Ustaz Adi Hidayat Bacalah Doa Singkat ini Agar Rezeki Lancar

Amalkan doa singkat di hari Jumat, khususnya kini pada Bulan Syawal, jadi waktu mustajab. Raih keberkahan, kelancaran rezeki, dan kemuliaan dari Allah SWT.
Viral Kasatlantas Polres Cimahi Bantu Dorong Mobil Mogok Wisatawan hingga 200 Meter

Viral Kasatlantas Polres Cimahi Bantu Dorong Mobil Mogok Wisatawan hingga 200 Meter

Viral di media sosial aksi Kasatlantas Polres Cimahi AKP Arviandre Maliki dorong mobil wisatawan yang mogok di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Direktur FC Emmen Akui Karier Tim Geypens Terancam usai Skandal Paspor WNI Dipermasalahkan di Liga Belanda

Direktur FC Emmen Akui Karier Tim Geypens Terancam usai Skandal Paspor WNI Dipermasalahkan di Liga Belanda

Direktur teknik FC Emmen, Nico Haak, menjelaskan situasi Tim Geypens seiring dengan skandal paspor Warga Negara Indonesia (WNI). Para pemain Timnas Indonesia dibuat cemas hal ini belakangan.
Terpopuler Trend: Hendrik Irawan Pria Joget di Dapur Program MBG, hingga Kesederhanaan Sherly Tjoanda Bikin Salfok

Terpopuler Trend: Hendrik Irawan Pria Joget di Dapur Program MBG, hingga Kesederhanaan Sherly Tjoanda Bikin Salfok

Mitra SPPG, Hendrik Irawan viral akibat aksinya joget di dapur program MBG, Kesederhanaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda di momen Lebaran 2026

Trending

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria Heran Disebut Pernah Bela Persipura, Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia itu Tegaskan Perkuat Persija

Pelatih Bulgaria, Alexsandar Dimitrov meluruskan rekam jejaknya sebelum berlaga di FIFA Series 2026. Eks asisten pelatih Timnas Indonesia itu bilang pernah bela Persija Jakarta (2002), bukan Persipura Jayapura.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Inilah Nasihat Penting Jordi Amat kepada Elkan Baggott Saat Awal Gabung Timnas Indonesia, Terbukti Ampuh?

Jordi Amat pernah memberikan nasihat penting kepada Elkan Baggott saat awal bergabung di Timnas Indonesia, menekankan pentingnya menit bermain di sebuah klub.
Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

Siapa Pengganti Dean James usai Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026? Ini Kata PSSI

PSSI angkat bicara soal potensi pemain pengganti Dean James yang dicoret dari skuad final Timnas Indonesia pilihan John Herdman untuk ajang FIFA Series 2026
Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Kembalinya Elkan Baggott di Timnas Indonesia: Langsung Diuji Striker Berpengalaman Liga Inggris

Elkan Baggott diprediksi akan langsung menghadapi tantangan berat dalam laga kembalinya bersama Timnas Indonesia.
Ipswich Town Sorot Penuh Elkan Baggott Dipanggil Timnas Indonesia, hingga Media Vietnam Heran John Herdman Terus Tambah Kekuatan

Ipswich Town Sorot Penuh Elkan Baggott Dipanggil Timnas Indonesia, hingga Media Vietnam Heran John Herdman Terus Tambah Kekuatan

Rangkaian kabar menarik seputar Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Mulai dari Elkan Baggott comeback hingga media Vietnam heran ke John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT