News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Ratas di Hambalang, Bahas Sejarah Baru Haji Indonesia: Jemaah Punya Pemondokan Sendiri di Makkah

Presiden RI, Prabowo Subianto gelar pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12)
Rabu, 24 Desember 2025 - 08:54 WIB
Ratas di Hambalang
Sumber :
  • BPMI Setpres

Jakarta, tvOnenews.com— Presiden RI, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Selasa (23/12/2025). 

Pertemuan tersebut membahas agenda-agenda strategis nasional, salah satunya proyek pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan proyek Kampung Haji menjadi perhatian khusus Presiden karena telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Arab Saudi dan dinilai sebagai terobosan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Jemaah Haji Indonesia akan memiliki tempat sendiri selama melaksanakan Ibadah Haji,” demikian disampaikan Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

Pembahasan di Hambalang melanjutkan laporan progres yang sebelumnya disampaikan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).

Dalam laporan tersebut, Rosan menegaskan bahwa pembangunan Kampung Haji merupakan gagasan dan perintah langsung Presiden Prabowo. Presiden menginginkan Indonesia memiliki fasilitas pemondokan permanen bagi jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.

“Saya baru saja melaporkan ke Bapak Presiden, karena atas perintah dari beliau, inisiatif beliau yang selama ini mengamanatkan kepada saya untuk melakukan pembelian dan juga pembangunan dari Kampung Haji di Makkah,” ujar Rosan kepada awak media.

Sebagai langkah awal realisasi proyek, pemerintah telah menandatangani conditional sales and purchase agreement atau perjanjian jual beli bersyarat. Kesepakatan tersebut menjadi landasan dimulainya pembangunan fisik Kampung Haji pada awal 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita sudah memulai langkah awal dengan kita sudah melakukan conditional sales and purchase agreement pembelian bersyarat karena kan baru mulai Januari nanti. Kita sudah membeli satu hotel di sana di daerah Thakher, itu hotel dengan kapasitas kamar 1.461 kamar di 3 tower,” ungkap Rosan.

Pemerintah menilai proyek Kampung Haji akan memperkuat pelayanan jemaah Indonesia sekaligus menjadi tonggak baru dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah secara lebih mandiri dan berkelanjutan. (agr/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral