News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Aksi Viral Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina hingga Rumah Dibongkar di Surabaya

Kronologi lengkap aksi viral ormas Madas mengusir paksa nenek Elina hingga rumahnya dibongkar di Surabaya, Pemkot dan polisi turun tangan.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:53 WIB
Kronologi Lengkap Aksi Viral Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina hingga Rumah Dibongkar di Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, tvOnenews.com — Aksi pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial dan menuai kecaman luas. Peristiwa tersebut tak hanya berujung pada pengusiran, tetapi juga pembongkaran rumah secara paksa menggunakan alat berat.

Video yang beredar memperlihatkan detik-detik ketika Elina diseret keluar dari rumahnya oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Madas. Dalam rekaman itu, Elina terdengar memprotes sambil menunjukkan klaim kepemilikan rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya. Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya,” ujar Elina dengan nada tinggi sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumah di Jalan Kuwukan, Sambikerep.

Awal Mula Pengusiran

Cucu keponakan Elina, Iwan, menjelaskan kronologi kejadian kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat inspeksi mendadak di lokasi. Iwan menyebut peristiwa bermula pada 4 Agustus 2025, ketika sekelompok orang tiba-tiba datang ke rumah tersebut dan mengklaim bahwa properti itu telah dijual kepada seseorang bernama Samuel.

Keluarga Elina menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah menjual rumah yang telah lama ditempati. Mereka pun bertahan dan menolak meninggalkan kediaman.

Namun situasi memanas dua hari kemudian. Pada 6 Agustus 2025, kelompok yang sama kembali datang dan masuk ke rumah secara paksa. Elina beserta anggota keluarga lainnya diusir keluar dari rumah tanpa proses hukum yang jelas.

“Orang-orang itu datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” kata Iwan, Rabu (24/12/2025).

Rumah Dibongkar, Barang Dilaporkan Hilang

Puncak konflik terjadi pada 9 Agustus 2025. Rumah Elina dibongkar paksa menggunakan alat berat jenis excavator. Proses pembongkaran tersebut dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan.

Pasca kejadian, keluarga melaporkan sejumlah barang hilang. Barang-barang tersebut meliputi pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat-surat berharga. Hingga kini, keberadaan barang-barang tersebut belum diketahui secara pasti.

Ketua RT setempat, Leo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data administrasi di kelurahan hingga Agustus 2025, lahan tersebut masih tercatat atas nama Elisabeth, yang merupakan saudara kandung Elina. Fakta ini memperkuat klaim keluarga bahwa kepemilikan rumah masih sah secara administrasi.

Klaim Pihak Pembeli

Di sisi lain, Samuel selaku pihak yang mengaku sebagai pembeli rumah menyatakan telah membeli properti tersebut secara sah sejak tahun 2014. Ia mengaku sudah berulang kali meminta Elina untuk meninggalkan rumah tersebut.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli. Tapi beliaunya tidak percaya. Akhirnya mau tidak mau saya lakukan secara paksa,” ujar Samuel.

Samuel juga membantah tudingan penghilangan barang. Ia mengklaim telah mengirimkan satu mobil pikap berisi barang-barang milik keluarga Elina kepada salah satu anggota keluarga sebelum pembongkaran dilakukan.

Pemkot dan Aparat Turun Tangan

Kasus ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke lokasi dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

Armuji menegaskan bahwa eksekusi lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi dengan melibatkan preman atau ormas tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Tindakan brutal ini, kalau sampai membawa preman, meskipun punya surat sah, tetap bisa dikecam satu Indonesia,” tegas Armuji yang akrab disapa Cak Ji.

Ia juga meminta kepolisian bertindak tegas terhadap oknum ormas Madas yang terlibat dalam aksi pengusiran tersebut. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan demi keadilan dan rasa aman warga Surabaya.

Armuji memastikan proses hukum saat ini tengah berjalan. Laporan kasus telah ditangani Polda Jawa Timur dan masih dalam tahap penyelidikan, dengan pengawalan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di Surabaya,” tulis Armuji dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Kasus pengusiran nenek Elina kini menjadi sorotan nasional dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang melibatkan ormas. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Hebatnya Sedekah Bisa Memperpanjang Umur, Begini Penjelasan Ustaz Das'ad Latif

Ustaz Das'ad Latif menjelaskan hebatnya sedekah bisa memperpanjang umur, Kok bisa? Simak penjelasannya berikut ini.
Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Ghilmi Fardan Basyir Pelajar SMAN 1 Margahayu Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Tinggalkan Surat

Sosok Ghilmi Fardan Basyir, pelajar kelas 12 SMAN 1 Margahayu, Kabupaten Bandung dilaporkan hilang. Ia meninggalkan sepucuk surat sebelum meninggalkan rumah.
4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

4 Hal yang Patut Dinantikan dari Laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Ada beberapa aspek penting yang harus diantisipasi dari laga Timor Leste vs Timnas Indonesia di babak Grup A Piala AFF 2026. Apa saja itu?
Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Innalillahi Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Purwakarta

Petugas PJR Induk Cipularang bersama tim derek dan armada penyelamat segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari operator jalan tol untuk melakukan olah TKP.
Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri Nilai Pelaku Kasus Pelecehan di Tanjungbalai Diduga Menggunakan Grooming Behavior

Reza Indragiri menilai pelaku Kasus Pelecehan Siswa di Tanjungbalai diduga menggunakan grooming behavior untuk memanipulasi korban sebelum beraksi.
Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan

Perjalanan petenis muda Indonesia, Janice Tjen, di ajang WTA 500 Mubadala DC Open 2026 terpaksa harus terhenti pada babak 16 besar. Pasalnya ia tumbang dari unggulan kelima asal Rusia, Anna Kalinskaya.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun Keterbatasan APBN, MK Ingatkan Anggaran Pendidikan 20 Persen Tidak Boleh Dikurangi

Apapun keterbatasan APBN yang dialami, Mahkamah Konstitusi (MK) mengingatkan kewajiban negara memenuhi amanat konstitusi mengenai kapasitas prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN tidak boleh dikurangi.
Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Update Kasus Buronan Harun Masiku, KPK Buka Peluang Sidang In Absentia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membuka peluang untuk melakukan mekanisme persidangan in absentia terhadap tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR sekaligis buronan, Harun Masiku.
Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Jokowi Datang ke NTT, Relawan Ungkap Besarnya Antusiasme Masyarakat

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diagendakan akan melakukan blusukan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedatangan Jokowi, langsung disambut sejumlah elemen relawan dan juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Ramalan 10 Weton Agustus 2026, Siapa Paling Ketiban Sial dan Bergelimang Hoki Selama Bulan Depan?

Penasaran bagaimana nasib Anda selama satu bulan ke depan? Simak ramalan sepuluh weton yang diprediksi mengalami hoki maupun kesialan di bulan Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral