News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Harvey Moeis, Eks Menkominfo Johnny G. Plate Juga Dapat Remisi Natal 2025 Satu Bulan

Tak hanya Harvey Moeis, eks Menkominfo Johnny G. Plate juga mendapat remisi Natal 2025 satu bulan meski dihukum 15 tahun kasus korupsi BTS 4G.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:30 WIB
24 Rekening istri dan anak diblokir, Johnny G. Plate memohon pembukaan blokir
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Pemberian remisi Hari Raya Natal 2025 kembali menjadi sorotan publik. Tak hanya terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga tercatat memperoleh pengurangan masa hukuman selama satu bulan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Ia memastikan bahwa Johnny G. Plate termasuk dalam daftar narapidana yang menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, satu bulan,” kata Rika saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).

Selain Johnny G. Plate, Harvey Moeis—suami aktris Sandra Dewi yang menjadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah—juga mendapatkan remisi dengan besaran yang sama, yakni satu bulan. Nama Harvey sebelumnya telah menarik perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya.

“Iya, satu bulan,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Ribuan Napi Terima Remisi Natal

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada Natal 2025, pemerintah memberikan Remisi Khusus kepada 15.927 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) kepada 151 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi Natal karena masa pidananya telah terpenuhi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa kebijakan remisi dan PMPK merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan, termasuk bagi narapidana beragama Kristen dan Katolik.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Agus.

Menurutnya, remisi menjadi instrumen pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku, memperkuat motivasi, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prinsip Keadilan dan Pengurangan Kepadatan Lapas

Agus menambahkan, pemberian remisi Natal juga mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini turut mendukung kepentingan terbaik bagi Anak Binaan serta membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral