News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hanya Harvey Moeis, Eks Menkominfo Johnny G. Plate Juga Dapat Remisi Natal 2025 Satu Bulan

Tak hanya Harvey Moeis, eks Menkominfo Johnny G. Plate juga mendapat remisi Natal 2025 satu bulan meski dihukum 15 tahun kasus korupsi BTS 4G.
Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:30 WIB
24 Rekening istri dan anak diblokir, Johnny G. Plate memohon pembukaan blokir
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com — Pemberian remisi Hari Raya Natal 2025 kembali menjadi sorotan publik. Tak hanya terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate juga tercatat memperoleh pengurangan masa hukuman selama satu bulan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Ia memastikan bahwa Johnny G. Plate termasuk dalam daftar narapidana yang menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, satu bulan,” kata Rika saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12/2025).

Selain Johnny G. Plate, Harvey Moeis—suami aktris Sandra Dewi yang menjadi terpidana kasus korupsi tata niaga timah—juga mendapatkan remisi dengan besaran yang sama, yakni satu bulan. Nama Harvey sebelumnya telah menarik perhatian publik karena besarnya nilai kerugian negara dalam perkara yang menjeratnya.

“Iya, satu bulan,” ujar Rika saat dikonfirmasi, Kamis (25/12/2025).

Ribuan Napi Terima Remisi Natal

Pemberian remisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dikeluarkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada Natal 2025, pemerintah memberikan Remisi Khusus kepada 15.927 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) kepada 151 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 174 narapidana dinyatakan langsung bebas setelah memperoleh remisi Natal karena masa pidananya telah terpenuhi.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa kebijakan remisi dan PMPK merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan, termasuk bagi narapidana beragama Kristen dan Katolik.

“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti pembinaan,” ujar Agus.

Menurutnya, remisi menjadi instrumen pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku, memperkuat motivasi, serta mempersiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

Prinsip Keadilan dan Pengurangan Kepadatan Lapas

Agus menambahkan, pemberian remisi Natal juga mencerminkan penerapan prinsip keadilan dan nondiskriminasi dalam sistem pemasyarakatan. Selain itu, kebijakan ini turut mendukung kepentingan terbaik bagi Anak Binaan serta membantu mengurangi tingkat kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Dari sisi kelembagaan, pengurangan masa pidana dinilai mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sekaligus meningkatkan efektivitas pembinaan jangka panjang di dalam lapas.

Johnny G. Plate Terpidana Korupsi BTS 4G

Sebagai informasi, Johnny G. Plate telah berstatus terpidana dalam kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. Kejaksaan Agung mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung pada 12 Juli 2024, setelah MA menolak kasasi yang diajukan Johnny maupun Jaksa Penuntut Umum.

Dengan putusan tersebut, MA menguatkan vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya juga menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Johnny dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan saat ini menjalani masa pidana di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Selain pidana penjara, Johnny G. Plate diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp16 miliar dan USD 10 ribu. Jika tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan pidana kurungan selama lima tahun.

Dalam perkara ini, Johnny bersama enam terpidana lainnya dinyatakan terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun. Para terpidana lain antara lain eks Dirut BAKTI Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli UI Yohan Suryanto, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, eks Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, serta eks Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.

Remisi Koruptor Kembali Disorot Publik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemberian remisi kepada terpidana korupsi, termasuk Johnny G. Plate dan Harvey Moeis, kembali memicu perdebatan di tengah masyarakat. Meski secara hukum memenuhi syarat administratif dan substantif, kebijakan ini tetap menuai sorotan publik, terutama terkait rasa keadilan dan efek jera bagi pelaku korupsi.

Namun pemerintah menegaskan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diatur undang-undang dan diberikan secara objektif berdasarkan penilaian pembinaan, bukan status atau perkara hukum yang menjeratnya. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Selengkapnya

Viral