Klarifikasi Ormas MADAS soal Pengusiran Nenek Elina di Surabaya: Tegaskan Bukan Anggota Mereka
- Istimewa
“Jeda waktunya terlalu lama. Selain itu, objek tanah masih berupa letter C dan diduga telah terjadi pencoretan. Ini juga akan kami laporkan,” ungkapnya.
Pemkot Surabaya Turun Tangan
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turut menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pengakuan korban. Ia menyebut, rumah Nenek Elina pertama kali didatangi seseorang bernama Samuel pada 4 Agustus 2025, lalu kembali pada 6 Agustus 2025 hingga terjadi pengusiran paksa.
“Setelah nenek keluar dari rumah, beberapa hari kemudian rumah itu dikosongkan menggunakan alat berat. Barang-barang dan dokumen resmi ikut hilang,” kata Armuji, seperti disampaikan dalam Kompas Petang KompasTV.
Armuji menegaskan, hingga kini pihak yang mengaku membeli rumah tersebut belum dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan atau jual beli.
Penegasan MADAS
Dengan klarifikasi ini, Ormas MADAS berharap masyarakat tidak menyamaratakan tindakan oknum tertentu dengan organisasi mereka secara keseluruhan. MADAS menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Kasus dugaan pengusiran Nenek Elina sendiri masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, seiring proses hukum yang kini ditangani aparat kepolisian. (nsp)
Load more