GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sentil Ormas Terlibat di Kasus Rumah Nenek Elina, Wali Kota Surabaya: Harusnya Bantu Bukan Jadi Preman

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyentil organisasi masyarakat (ormas) diduga Madas terlibat dalam kasus sengketa rumah nenek Elina Widjajanti di Sambikerep, Surabaya.
Selasa, 30 Desember 2025 - 06:25 WIB
Potret rumah nenek Elina Widjajanti rata dengan tanah setelah dihancurkan Samuel dan oknum diduga anggota ormas Madas
Sumber :
  • tvOneNews

Surabaya, tvOnenews.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyentil organisasi masyarakat (ormas) terlibat di kasus perobohan rumah nenek Elina Widjajanti (80).

Eri Cahyadi tidak menginginkan adanya ormas berkedok premanisme di Surabaya. Ia menyinggung peran ormas seharusnya ikut membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ormas ini adalah bagaimana membantu menggerakkan keamanan di setiap kota, bukan malah menjadi premanisme di kota Surabaya," ujar Eri dari Surabaya melalui program Kabar Utama tvOne, Senin (29/12/2025).

Eri menjelaskan ormas dengan gelagat aksi premanisme menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya di Surabaya.

Merujuk dari Pasal 1 angkat 1 Undang-Undang 17/201/jo. Perpu 2/2017, ormas memiliki peran sukarela. Kehadiran ormas diharapkan memberikan aspirasi, membantu masyarakat, serta membangun dan menjaga keamanan.

Sayangnya masih banyak ormas tidak menggunakan manfaatnya dengan baik. Mereka justru melakukan aksi brutal sehingga menuai pandangan negatif dari publik.

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Anti-Premanisme

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ceritakan kronologi kasus sengketa lahan nenek Elina Wijadjanti dengan Samuel berujung dieksekusi ormas Madas
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ceritakan kronologi kasus sengketa lahan nenek Elina Wijadjanti dengan Samuel berujung dieksekusi ormas Madas
Sumber :
  • tvOneNews

Kata Eri, Pemerintah Kota Surabaya tidak akan tinggal diam. Surat Keputusan (SK) Satgas Anti-Premanisme akan disosialisasikan kepada berbagai pihak keamanan.

"Dan itulah yang menjadi atensi satgas yang ada premanisme di kota Surabaya," terangnya.

Dari kasus perobohan hingga pengusiran nenek Elina, ormas yang melakukan perbuatan biang kerok akan mendapat tindakan tegas dari aparat. Pemerintah Kota Surabaya tidak segan mencabut legalitas bahkan membubarkan oknum anggota tersebut.

"Maka proses hukum harus berjalan dan kita juga akan rekomendasikan membubarkan ormas itu," tegasnya.

Pria berusia 48 tahun ini mengingatkan selama ini Surabaya tidak diam. Meski terlihat tenang, tetapi masyarakatnya tetap tegas jika ada kegaduhan di Surabaya.

Kasus Nenek Elina Sudah Diproses Hukum

Potret nenek Elina Widjajanti & Samuel Ardi yang membawa puluhan oknum anggota Ormas Madas
Potret nenek Elina Widjajanti & Samuel Ardi yang membawa puluhan oknum anggota Ormas Madas
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Armuji

Lebih lanjut, ia mengatakan kasus nenek Elina mendapat dukungan dari warga Surabaya. Khususnya sosok Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya yang sudah mengawal kasus melibatkan ormas tersebut.

Dirreskrimum Polda Jawa Timur langsung bertindak tegas sejak nenek Elina membuat laporan polisi sejak Oktober 2025 lalu.

"Kejadian nenek Elina ini sudah dilakukan proses hukum sejak 29 Oktober 2025. Sampai sekarang sudah proses hukum. Penyelidikannya sudah dilakukan bulan Oktober," bebernya.

Ia memahami kasus dialami nenek Elina. Perobohan rumah di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Samuel Ardi Kristanto diduga melibatkan ormas.

Pada 6 Agustus 2025, nenek Elina harus diusir secara paksa oleh pria yang mengaku pembeli rumah, Samuel. Saat itu ia membawa segerombolan orang diduga dari ormas Madura Asli (Madas).

Nenek Elina mendapat intimidasi hingga diseret paksa untuk keluar dari rumah tersebut. Ironisnya, rumah itu juga dirobohkan akibat kasus sengketa lahan rumah itu tak kunjung beres.

Akan tetapi, proses mengambilalih maupun merobohkan rumah tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Ia menyayangkan insiden tersebut berlangsung secara sepihak tanpa melibatkan hukum.

"Ketika terjadi sengketa, maka sengketa itu harus diputuskan oleh pengadilan siapa yang benar dan siapa yang bisa melakukan apakah dilakukan eksekusi atau tidak itu adalah arah dari pengadilan," paparnya.

Eri mengatakan, tindakan Samuel dan puluhan oknum anggota ormas tersebut telah melakukan aksi pidana. Hal ini menjadi atensi serius bagi Polda Jawa Timur.

Polda Jawa Timur Naikkan Status Penyelidikan ke Penyidikan

Ia mengabarkan, pihak Kepolisian saat ini telah menaikkan status kasus perobohan rumah nenek Elina menjadi penyidikan. Keputusan tersebut pasca melakukan penyelidikan terjadi sejak 29 Oktober 2025.

Alasan polisi menaikkan status ke penyidikan untuk mencegah konflik meluas di Surabaya. Hal ini mengingat Arek-arek Suroboyo belakangan ini sempat menggeruduk kantor ormas terdekat.

"Jikalau terlalu lama proses hukum ini berjalan, maka akan ada suasana tidak kondusif di Kota Surabaya, sehingga akan lari ke arah suku, lari ke arah lain, maka sebenarnya ini tidak bisa dibiarkan ke arah sana," imbuhnya.

"Karena orang yang tinggal di Surabaya bermacam suku karena kita heterogen. Jangan sampai karena oknum, mungkin satu kegiatan ormas tapi bisa mempengaruhi komunitas hingga antar suku di Surabaya," lanjutnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan berbasis scientific crime investigasion (SCI).

Kata Widi, Samuel selaku pembeli rumah sengketa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini sebagai keputusan dari hasil pemeriksaan SCI.

"Pagi tadi kami melakukan pemeriksaan ahli, kemudian gelar perkara dan menetapkan dua tersangka, yakni SAK (Samuel Ardi Kristanto) dan MY. Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan," ungkap Widi di Surabaya, Senin (29/12/2025).

Widi mengabarkan tersangka berinisial SAK telah ditangkap. Sosok tersebut langsung dibawa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim ke Gedung Ditreskrimum pada siang hari WIB.

Widi menjelaskan alasan polisi menetapkan SAK sebagai tersangka karena menjadi dalang utama di kasus ini. Sementara tersangka lainnya berinisial MY masih menjadi pencarian pihak Kepolisian.

MY diduga sebagai eksekutor dan dibantu dengan beberapa rekannya. Widi mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan lantaran menduga masih ada pihak lain belum teridentifikasi Polda Jatim.

Awal Mula Kasus Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina oleh Samuel dan Ormas Viral

Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya
Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Istimewa

Pada akhir Desember 2025, sebuah video memperlihatkan nenek Elina diusir paksa oleh Samuel dan sekelompok orang. Ironisnya, orang-orang bawaan Samuel terekam mengenakan pakaian ormas.

Hal ini sebagaimana anggapan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mendengar pengakuan tersangka mengatasnamakan ormas diduga berasal dari organisasi Madas.

Dalam pertemuan dengan Armuji, Samuel membantah orang bawaannya bukanlah mengatasnamakan ormas. Samuel mengatakan MY dan anak buahnya adalah teman dekatnya, bukan dari ormas.

Nama ormas Madas terseret di kasus sengketa rumah nenek Elina. Ketua Umum DPP Madas, Moh Taufik sempat membantah pihaknya sudah terlibat di kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja sendiri menegaskan kliennya tidak pernah melakukan jual beli. Ia pun tetap mengawal kasus ini meski Samuel telah ditangkap hingga menjadi tersangka.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran
Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Berikut tiga berita terpopuler di tvOnenews.com yang sayang dilewatkan, mulai dari polemik LCC Kalbar hingga aksi gubernur Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda.
Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Dalam unggahan video terbaru di akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi keluhan seorang warga terkait program KWH gratis bagi jompo atau lansia
Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Media Korea Selatan soroti reaksi pelatih Red Sparks Ko Hee-jin setelah mantan anak asuhnya Megawati Hangestri berlabuh ke tim rival Suwon Hyundai Hillstate.
Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral