News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.500 per Kg Awal 2026, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan Versi PIHPS

Harga cabai rawit merah tembus Rp70.500 per kg per 1 Januari 2026. PIHPS juga catat harga beras, daging, gula, dan minyak goreng nasional.
Kamis, 1 Januari 2026 - 11:09 WIB
Cabai Rawit Merah
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.comHarga cabai rawit merah kembali melonjak dan menjadi sorotan publik pada awal tahun 2026. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp70.500 per kilogram (kg) per 1 Januari 2026.

Berdasarkan data PIHPS yang dirilis Kamis (1/1/2026) pukul 10.00 WIB, harga tersebut tercatat di tingkat pedagang eceran secara nasional. Lonjakan ini menempatkan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas pangan strategis dengan harga tertinggi di awal tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak hanya cabai rawit merah, sejumlah komoditas pangan lain juga menunjukkan harga yang relatif tinggi. Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi inflasi pangan dan daya beli masyarakat.

Harga Cabai Nasional per 1 Januari 2026

PIHPS mencatat harga berbagai jenis cabai sebagai berikut:

  • Cabai rawit merah: Rp70.500 per kg

  • Cabai merah keriting: Rp56.400 per kg

  • Cabai merah besar: Rp48.850 per kg

  • Cabai rawit hijau: Rp47.850 per kg

Harga cabai rawit merah tercatat paling tinggi dibandingkan jenis cabai lainnya. Kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor cuaca, pasokan dari sentra produksi, serta tingginya permintaan pasca libur akhir tahun.

Harga Bawang di Tingkat Pedagang Eceran

Selain cabai, komoditas bumbu dapur juga berada di level harga yang cukup tinggi:

  • Bawang merah: Rp53.900 per kg

  • Bawang putih: Rp42.350 per kg

Harga bawang yang masih tinggi menunjukkan tekanan pasokan pada komoditas hortikultura yang sensitif terhadap perubahan cuaca dan distribusi.

Daftar Harga Beras Nasional

PIHPS juga mencatat variasi harga beras berdasarkan kualitas. Berikut daftar harga beras per 1 Januari 2026:

  • Beras kualitas bawah I: Rp14.200 per kg

  • Beras kualitas bawah II: Rp14.950 per kg

  • Beras kualitas medium I: Rp16.350 per kg

  • Beras kualitas medium II: Rp16.200 per kg

  • Beras kualitas super I: Rp17.250 per kg

  • Beras kualitas super II: Rp16.750 per kg

Meski relatif stabil, harga beras tetap menjadi perhatian pemerintah karena merupakan komoditas utama konsumsi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga Daging dan Protein Hewani

Untuk komoditas protein hewani, PIHPS mencatat harga sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

19 Tembakan Tanpa Gol, Frimpong Soroti Performa Liverpool di Anfield

Bek kanan Liverpool, Jeremie Frimpong, meminta rekan-rekannya untuk segera melupakan hasil imbang 0-0 melawan Leeds United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2024)
Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Bagaimana Cara Menjaga Ekosistem Panti Asuhan dan Tantangan Keberlanjutan Menjaga Ruang Aman bagi Anak Yatim

Panti asuhan yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menimbulkan masalah lanjutan, seperti rendahnya capaian pendidikan, kesulitan adaptasi sosial, hingga
8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

8 Pemain Absen, Bursa Transfer Sepi, Ruben Amorim Murung Jelang Ujian Panas Manchester United vs Leeds

Manchester United menghadapi situasi tak ideal jelang laga tandang sarat gengsi melawan Leeds United. Media Inggris soroti ekspresi murung Ruben Amorim.
Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi Belum Simpulkan Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Labfor Periksa Bukti Botol dan Seprai

Polisi hingga kini masih terus bekerja mengungkap misteri di balik tewasnya seorang ibu dan dua anaknya di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Tahan Imbang Liverpool, Pengakuan Jujur Anton Stach soal Leeds United Terungkap

Gelandang Leeds United, Anton Stach, mengaku kelelahan usai membantu timnya menahan imbang Liverpool 0-0 pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026 di Stadion Anfield, Liverpool, Jumat (2/12/2025) dini hari WIB.
Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Statistik Win Rate Tak Bisa Bohong: John Herdman Lebih Unggul dari Eks Nahkoda Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert?

Muncul John Herdman, sosok dengan pengalaman membawa Kanada menembus Piala Dunia, yang dinilai punya pendekatan berbeda dan catatan statistik menjanjikan

Trending

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

MKMK Beri Surat Peringatan ke Anwar Usman karena Sering Bolos di Sidang-Rapat

Surat tersebut secara khusus menyoroti aspek kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat permusyawaratan hakim.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi lengkap soal asmara, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT