News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran Dua Pelaku Penganiayaan Pedagang di BKT Jakarta Timur Berhasil Diungkap, Minta Uang dan Lakukan Kekerasan

Peran dua pria berinisial SA dan SR dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berhasil diungkap.
Kamis, 1 Januari 2026 - 16:06 WIB
ILUSTRASI - Pengeroyokan
Sumber :
  • Pvproductions-Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Peran dua pria berinisial SA dan SR dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, berhasil diungkap.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) dianiaya sekelompok preman di sana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tampak korban terluka pada bagian hidung dan diintimidasi.

Kejadian ini bermula saat korban dan rekannya hendak membuka lapak dagangan pada Kamis (25/12/2025) pagi lalu.

Saat itu mereka didatangi sejumlah preman yang meminta uang Rp20 ribu.

Permintaan tersebut ditolak karena korban baru membuka lapak dan belum memperoleh pemasukan.

Korban sempat menawarkan uang Rp10 ribu, tetapi tawaran itu ditolak.

Setelahnya, pelaku melempar plastik berisi es teh ke arah korban sehingga terjadi cekcok yang berujung keributan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan peran SA adalah meminta atau memungut uang dari pedagang.

Sementara itu, SR berperan melakukan tindakan kekerasan sehingga korban mengalami luka.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, SA diduga sebagai pihak yang kerap meminta uang kepada pedagang dengan dalih sebagai "uang jasa". SA juga disebut membawa senjata tajam saat menagih.

"SA ini perannya menagih atau meminta jasa dengan membawa senjata tajam," katanya, Kamis (1/1/2026).

Alfian menyebut penagihan itu kerap menimbulkan ketegangan antara pedagang dan penagih.

Pasalnya, kata dia, ketika dimintai uang korban meminta tanda bukti resmi atau aturan yang menjadi dasar pungutan tersebut.

Akan tetapi, SA tidak bisa menunjukkan bukti itu sehingga terjadi perselisihan.

Saat cekcok, SR muncul dan diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga mengalami luka.

Alfian memastikan proses penangkapan para pelaku itu berjalan cepat setelah laporan resmi diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, korban disebut tidak membuat laporan resmi ke polisi, namun penyidik tetap melakukan penyelidikan setelah laporan masuk ke layanan 110 dan informasi itu beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pengeroyokan bersama-sama dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Penikaman Nus Kei Jadi Tersangka, Ini Langkah Polda Maluku

Pelaku Penikaman Nus Kei Jadi Tersangka, Ini Langkah Polda Maluku

Polisi telah menetapkan tersangka terhadap dua pelaku penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei berinisial HR (28) dan FU (36).
2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui

2 Penikam Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Bui

Kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei kini memasuki babak baru
Oliver Bearman Salahkan Franco Colapinto atas Insiden Mengerikan yang Melibatkan Keduanya di F1 GP Jepang 2026

Oliver Bearman Salahkan Franco Colapinto atas Insiden Mengerikan yang Melibatkan Keduanya di F1 GP Jepang 2026

Pembalap tim Haas, Oliver Bearman, meluapkan kekecewaan terhadap Franco Colapinto usai insiden horor yang menimpanya di F1 GP Jepang 2026.
Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Viral, Video Ribuan Massa Kepung Kantor Gubernur dan DPRD, Berikut Tuntutan Massa

Baru-baru ini viral video demonstrasi besar yang terjadi di Kalimantan Timur pada 21 April 2026 dan mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Video
Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Max Verstappen dengan Jujur Mengaku Kalau Ia yang Minta Gianpiero Lambiase Tinggalkan Red Bull dan Pindah ke McLaren

Juara dunia F1 empat kali, Max Verstappen, mengaku ikut mendorong Race Engineer andalannya, Gianpiero Lambiase menerima pinangan rival utama mereka, McLaren.
KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Proyek Rejang Lebong, Dua Polisi dan Jaksa Ikut Dipanggil

KPK periksa dua anggota Polri dan jaksa sebagai saksi kasus suap proyek Rejang Lebong. Bupati Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka.

Trending

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Indonesia akan Terapkan Dwi Kewarganegaraan Terbatas, Siapa Saja yang Bisa Mengaksesnya?

Saat ini, pemerintah tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewarganegaraan yang membuka peluang bagi penerapan dwi kewarganegaraan terbatas. Regulas
Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Singgung Para Pemain Timnas Indonesia, Jurnalis Belanda Marah Besar Eks Feyenoord Dukung NAC Breda

Jurnalis Belanda marah besar eks Feyenoord mendukung NAC Breda soal kasus skandal paspor. Hal ini telah merugikan banyak pihak termasuk para pemain Timnas Indonesia.
Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum Sahkan Kepengurusan Partai Bulan Bintang Pj Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah

Kementerian Hukum resmi mengesahkan kepengurusan DPP PBB di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Ketua Umum Yuri Kemal Fadlullah.
Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri 'Hanya Bisa' Gabung Tiga Klub Ini Jika Kembali Bermain di Liga Voli Korea 2026-2027, Salah Satunya Red Sparks

Megawati Hangestri dikabarkan kemungkinan besar hanya bisa bergabung bersama tiga klub yang tersisa sebagai pemain kuota Asia yang baru, jika dirinya resmi kembali bermain di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral