Pendaftaran CPNS 2026: Ini Jadwal, Syarat, dan Formasi yang Dibuka
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Informasi seputar pendaftaran CPNS Januari 2026 menjadi salah satu topik yang paling dinantikan masyarakat. Pemerintah tengah mempersiapkan skema rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang difokuskan pada regenerasi birokrasi, terutama melalui jalur pelamar umum dan lulusan baru (fresh graduate).
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan rekrutmen ASN pada 2026 diarahkan untuk memperkuat regenerasi birokrasi nasional.
“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Meski demikian, jadwal resmi pendaftaran CPNS 2026 hingga kini belum diumumkan secara pasti. Pemerintah melalui Kementerian PANRB masih menyusun postur SDM nasional guna mengakomodasi kebutuhan Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 kementerian.
Rini juga telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah untuk menyusun analisis kebutuhan pegawai yang disesuaikan dengan rencana strategis lima tahun ke depan.
Analisis tersebut akan menjadi dasar penentuan formasi jabatan yang membutuhkan penambahan pegawai (positive growth) maupun jabatan yang perlu dibatasi atau dikurangi (minus growth).
Perkiraan Formasi CPNS 2026
Walaupun jadwal pendaftaran belum dirilis, Menteri PANRB telah memberikan gambaran terkait kebutuhan ASN ke depan. Pemerintah diperkirakan membuka sekitar 300.000 hingga 400.000 formasi di berbagai kementerian dan lembaga.
Namun, pembukaan formasi CPNS tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Dalam proses pengadaan CPNS, pemerintah akan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain:
- Pemetaan kebutuhan jabatan di kementerian dan lembaga
- Posisi yang belum terisi dari seleksi sebelumnya
- Persetujuan resmi dari Presiden
Syarat Pendaftaran CPNS 2026
Persyaratan pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan seleksi tahun-tahun sebelumnya. Berikut ketentuan umum yang perlu diperhatikan calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan instansi
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
Load more