Respons Wakil Bupati Buton Soal Pulau Pendek Viral Dijual di Situs Online
- Jamil Azali/tvOne
Buton, tvOnenews.com - Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa tanggapi isu soal Pulau Pendek yang dijual di situs online.
Sebelumnya, heboh diberitakan sebuah pulau kecil bernama Pulau Pendek yang terletak di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali dijual melalui situs online.Â
Pulau Pendek atau Liwuto Mpodo merupakan pulau yang pernah dihuni lebih dari 300 Kepala Keluarga di era tahun 1930-an, namun pulau tersebut kini tidak berpenghuni.Â
Masih tampak jejak pemukiman seperti reruntuhan masjid dan makam leluhur yang konon merupakan penghuni pertama Pulau Pendek di masa Kesultanan Buton.
- Tangkapan Layar
Warga setempat (Desa Boneatiro dan Boneatiro Barat) kembali dihebohkan dengan kabar Pulau Pendek yang dijual di sebuah situs jual beli online.Â
Dalam situs online tersebut selain dijual Pulau Pendek itu juga disewakan untuk usaha pariwisata bahkan ditampilkan deskripsi pulau secara lengkap.
Pulau Pendek memiliki luas 240 hektar, meski berukuran kecil, Pulau Pendek memiliki pemandangan eksotik dengan hamparan pasir putih dan laut biru di sekelilingnya.Â
Selain itu di perairan Pulau Pendek juga terdapat sekelompok ikan lumba-lumba yang menjadi daya tarik tersebdiri.Â
Sebuah pengalaman yang langka bagi wisatawan. Terdapat juga gugusan terumbu karang dengan berbagai spesies biota laut yang mendiami perairan pulau Pendek.Â
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Buton, Syarifuddin Saafa, langsung meninjau lokasi pulau dan memastikan tidak akan terjadi penjualan pulau meski telah diumumkan di sebuah situs online.Â
- Istimewa
Pulau tersebut merupakan tanah adat warisan leluhur warga setempat dan tidak diperjual belikan.
"Isu itu sempat disebarkan di media sosial tapi saya tegaskan tidak akan ada itu penjualan pulau itu, nah karena ada ikal penjualan pulau itu makanya kami bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa bersama tokoh masyarakat untuk konsolidasi terkait informasi ini," tegas Syarifudin, saat berkunjung di Pulau Pendek beberapa waktu lalu.
Syarifudin juga menambahkan Dalam pengesahan undang-undang pemerintah Kabupaten Buton yang baru, pulau pendek ini telah ditetapkan bagian dari wilayah Kabupaten Buton dan pengembangan wisata di pulau ini telah masuk dalam perencanaan Kementerian Pariwisata.
Load more