Pengamat Kritik Keras OTT, Operasi Tangkap Tangan Berulang Jadi Bukti Kegagalan Pencegahan
- viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com - Pegamat kritik keras Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terus dilakukan penegak hukum.Â
OTT kasus korupsi yang melibatkan pejabat hingga aparat penegak hukum dinilai sebagai agenda rutin di Tanah Air.
Hal itu disampaikan pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli.
Menurutnya fenomena OTT, peradilan, dan kekuasaan bukan sebagai peristiwa terpisah, melainkan gejala dari krisis yang lebih dalam, yakni krisis integritas dan keberanian moral. Sebab, tanpa pejabat hukum yang takut Tuhan, hukum mudah tergelincir menjadi sekadar ritual kekuasaan.
- Istimewa
"Di negeri ini, operasi tangkap tangan sudah seperti agenda rutin. Hampir setiap tahun, bahkan hampir setiap bulan, selalu ada pejabat atau aparat penegak hukum yang kembali terjaring. Seolah korupsi adalah ritual tahunan," kata Pieter Zulkifli dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (3/1/2026).
"Polanya nyaris seragam, konferensi pers, borgol, janji bersih-bersih, lalu sunyi. Kita gaduh sesaat, lalu lupa. Korupsi pun berlanjut, seolah-olah negara ini rajin menangkap, tetapi malas mencegah," tambahnya.
Mengutip pernyataan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, yang mengucapkan kalimat sederhana namun menohok, yaitu 'percuma hakim pintar jika tidak takut kepada Tuhan'.
Menurutnya, pernyataan itu datang di saat yang tepat atau justru di saat yang paling genting. Sebab, persoalan hukum hari ini bukan lagi soal kurangnya aturan atau lemahnya lembaga, melainkan krisis karakter.
"Indonesia tidak kekurangan orang cerdas di ruang-ruang kekuasaan. Yang langka adalah mereka yang berani berhenti sebelum melanggar batas," katanya.
Pieter Zulkifli menyebut bila 2025 memperlihatkan wajah peradilan yang semakin paradoks. Di satu sisi, penindakan berjalan melalui OTT hingga menjatuhkan vonis.
Di sisi lain, kasus serupa justru terus bermunculan dari lembaga yang sama. Dia menilai jika hal itu menandakan satu hal, yaitu hukum bekerja di hilir, tetapi rusak di hulu.
"Kita rajin memadamkan api, tetapi membiarkan gudang bensin tetap terbuka. Di titik inilah Machiavelli terasa terlalu aktual untuk diabaikan. Lima abad lalu, ia menulis bahwa tujuan utama penguasa bukanlah kesejahteraan rakyat, melainkan merebut dan mempertahankan kekuasaan," katanya.
"Cinta rakyat, kata Machiavelli, mahal dan berisiko. Sebaliknya, rasa takut adalah investasi jangka panjang. Pandangan sinis ini menemukan bentuk modernnya di era algoritma dan media sosial," timpalnya.
Pieter Zulkifli mengatakan di atas kertas, penegakan hukum di negeri ini tampak berjalan, tetapi keadilan kerap tertinggal di belakang.Â
Dia menyatakan bahwa 2025 kembali memperlihatkan ironi itu dengan gamblang di mana penangkapan terjadi, pasal diperbanyak, tetapi rasa percaya publik terus menipis.
"Di tengah demokrasi yang berjalan rapi secara administratif, hukum justru terasa semakin jauh dari nurani," katanya.
Tak hanya itu, Pieter Zulkifli menuturkan penguasa hari ini tak perlu menyingkirkan lawan secara fisik. Cukup dengan framing, buzzer, dan pengadilan opini. Reputasi bisa runtuh dalam hitungan jam. Kritik bisa dibelokkan menjadi kebencian publik.
"Machiavelli menyebutnya seni menjadi rubah: tampil santun di depan kamera, tetapi tetap memangsa di belakang layar. Bedanya, kini semua dilakukan dengan data, statistik, dan narasi yang tampak sah," kata dia.
Dalam sistem seperti ini, kata Pieter Zulkifli, korupsi kerap bukan sekadar penyakit, melainkan alat kontrol. Ketika banyak orang terlibat, semua menjadi saling sandera, loyalitas bahkan dibayar dengan perlindungan.
"Ketidaksetiaan dibalas dengan penegakan hukum selektif. Hukum antikorupsi tetap dikibarkan, tetapi sering kali lebih berfungsi sebagai ancaman simbolik daripada instrumen keadilan substantif," katanya.
Di samping dari itu, Pieter Zulkifli menyatakan bila makna demokrasi pun ikut menipis. Pemilu tetap digelar, partisipasi dicatat, tetapi kebijakan berjalan di tempat.
Dia menyebut rakyat merasa berdaulat karena memilih, padahal yang dipilih hanya wajah, bukan arah. Demokrasi prosedural berjalan rapi, tetapi demokrasi moral tertatih. Legitimasi diperoleh dari kotak suara, bukan dari keadilan yang dirasakan.
"Kondisi ini menguatkan peringatan klasik Tacitus; Semakin korup sebuah negara, semakin banyak aturan hukumnya. Indonesia hari ini kaya regulasi, tetapi miskin rasa adil. Aturan dibuat berlapis, teknis, dan sering ambigu," ucapnya.
Akibatnya, hukum menjadi labirin yang hanya bisa dilalui mereka yang punya uang, waktu, dan akses. Rakyat kecil tersandung administrasi dan mereka yang berkuasa berlindung di balik prosedur.
"OTT yang terus berulang justru menegaskan kegagalan pencegahan. Data penindakan boleh impresif, tetapi ia juga menjadi pengakuan bahwa sistem etik tidak bekerja. Tanpa iman, tanpa rasa malu, tanpa keberanian moral, hukum dipaksa bekerja sendirian. Dan hukum, sebagaimana sejarah membuktikan, tidak pernah cukup kuat untuk menggantikan hati nurani," kata dia.
Karena itu, Pieter Zulkifli menekankan bila pernyataan Ketua MA seharusnya dibaca sebagai peringatan keras, bukan kutipan seremonial. Negara tidak runtuh karena kekurangan pasal, melainkan karena keberanian untuk jujur kian menipis.
"Keadilan tidak lahir dari tumpukan undang-undang, tetapi dari keteguhan menegakkan kebenaran tanpa pandang bulu. Jika aturan terus bertambah sementara ketidakadilan tetap tumbuh, yang layak dicurigai bukanlah rakyat yang melanggar hukum, melainkan kekuasaan yang sengaja mengaburkan," tegasnya. (muu)
Load more