Karyawan Disekap hingga Dipaksa Layani Birahi Majikan di Makassar, Bahkan Aksinya Direkam Sang Istri
- Antara
Kasus ini akhirnya dilaporkan pada Sabtu (3/1) dini hari ke SPKT Polrestabes Makassar dan langsung ditangani Unit PPA Polres setempat.
Dari asesemen awal terungkap korban sudah dua kali dipaksa bersetubuh dengan pelaku.
Ironisnya, perbuatan itu sengaja direkam video oleh istrinya. Mereka diduga melakukan pengancaman dan kekerasan. Korban mengaku, sempat dipukul dan di jambat rambutnya jika menolak.
"Ada dua kali. Pertama itu rekaman dilakukan secara diam-diam. Ponselnya disembunyikan di dalam lemari dengan kondisi merekam. Rekaman kedua, malah secara terang-terangan oleh istri pelaku. Jelas ini bukan suka sama suka melainkan korban dipaksa, diancam apalagi mendapatkan kekerasan," tuturnya.
Tidak hanya kekerasan seksual, korban juga mengalami eksploitasi kerja karena selama berjualan tiga bulan dari pukul 19.00 WITA-12.00 WITA hanya mendapat upah Rp60 ribu per hari. Korban membantah punya hubungan spesial dengan pelaku.
Atas kejadian itu, pihaknya menduga ada korban lain, sebab karyawan sering keluar masuk bekerja di tempat usaha tersebut.
Alita menekankan, pihak kepolisian menerapkan Undang-Undang TPKS terhadap para pelakunya. (ant)
Load more