Komnas HAM Sebut Polri jadi Institusi Paling Banyak Dilaporkan soal Pelanggaran Prosedur
- Tangkapan Layar Youtube tvOne
"Komnas HAM juga berharap agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dapat memperkuat perlindungan hak warga negara, sekaligus memastikan negara hadir melindungi kelompok rentan dan korban pelanggaran HAM," pungkasnya.
Kapolri Minta Maaf atas Ketidaksempurnaan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kesempurnaan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam rilis capaian akhir tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat dan bangsa Indonesia khususnya, atas nama pimpinan Polri, mewakili keluarga besar Polri, kami menghaturkan dari lubuk hati kami yang paling dalam permohonan maaf,” kata Sigit.
Kapolri menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
“Tentunya kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” ujarnya. (rpi/rpi)
Load more