GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Rabu, 18 Maret 2026 - 03:18 WIB
Ilustrasi PPPK paruh waktu & Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)
Sumber :
  • Kolase Antara & tvOne/Cepi Kurnia

Subang, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengungkapkan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tidak cair sepenuhnya.

Hal ini menyikapi keluhan dari PPPK paruh waktu. Mereka menjerit ukuran THR Lebaran yang cair hanya kecil sehingga terus bersuara memenuhi berbagai lini masa di Jabar, termasuk media sosial KDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KDM memanggil sejumlah jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sebagai Gubernur Jabar, ia tentu bertanya alasan THR P3K paruh waktu hanya cair sebesar ratusan ribu rupiah.

"Kenapa ada keluhan bahwa THR yang diterima sangat kecil? Bahkan ada yang hanya mendapat Rp400 ribu atau Rp900 ribu?," tanya KDM dikutip tvOnenews.com, Rabu (18/3/2026).

Penyebab THR Lebaran PPPK Paruh Waktu di Jabar Kecil

Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu.
Sumber :
  • Istimewa

Pemprov Jabar mengklarifikasi alasan THR untuk P3K paruh waktu dibayar kecil atau tidak cair secara penuh satu bulan gaji.

Hal ini mengingat THR bagi P3K paruh waktu hanya baru cair sebesar Rp13,2 miliar. Pemprov Jabar dan KDM menjelaskan, bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggarannya sebesar Rp60,8 miliar.

Pihak dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar mengungkapkan, kecilnya nominal pencairan terbentur dengan regulasi atau aturan dari pemerintah pusat.

Kata jajaran dinas tersebut, aturan yang berlaku saat ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang terbit pada 3 Maret 2026.

Mengacu dari ketentuan Pasal 9 Ayat 14, PPPK yang masih berada dalam masa kerja kurang dari satu tahun, maka THR dan gaji ke-13 yang diterima bersifat proporsional.

Maksudnya, THR hanya bisa dicairkan oleh Pemprov Jabar berdasarkan hitungan sesuai jumlah bulan bekerja sejak berstatus sebagai P3K paruh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, penghitungan besaran THR untuk momen Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tidak mengacu pada satu kali gaji penuh. Sebab, masa kerja pegawai belum terhitung menyentuh selama satu tahun.

Contoh sederhananya bagi P3K paruh waktu yang baru memperoleh Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari Januari, maka THR yang dihitung hanya mencakup masa kerja selama tiga bulan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Bantuan Daging Meugang untuk Sambut Idulfitri Senilai Rp72,75 Miliar Disalurkan

Prabowo Penuhi Permintaan Warga Aceh, Bantuan Daging Meugang untuk Sambut Idulfitri Senilai Rp72,75 Miliar Disalurkan

Presiden Prabowo melalui Mendagri Tito telah membagikan Rp72,72 miliar untuk pembelian sapi meugang pada awal Ramadan bagi masyarakat terdampak bencana.
Instruksi Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Kereta Wajib Modern dan Nyaman, Target Mulai Tahun Ini

Instruksi Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Kereta Wajib Modern dan Nyaman, Target Mulai Tahun Ini

Presiden Prabowo Subianto menegaskan ambisinya untuk menyulap seluruh stasiun kereta api di Indonesia menjadi tempat yang lebih modern, bersih, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi para penumpang.
Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Teks Khutbah Idul Fitri 1447 H: Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus

Berikut teks khutbah Idul Fitri 1447 H/2026, berjudul Ba'da Ramadhan Meraih Surga Firdaus.
Rekap Hasil Hari Pertama Orleans Masters 2026: Beda Nasib Tiga Ganda Putra Indonesia, Raymond/Joaquin Lolos ke 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Orleans Masters 2026: Beda Nasib Tiga Ganda Putra Indonesia, Raymond/Joaquin Lolos ke 16 Besar

Rekap hasil hari pertama Orleans Masters 2026, di mana tiga ganda putra Indonesia meraih hasil berbeda termasuk Raymond Indra/Nikolaus Joaquin yang lolos ke babak kedua.
Kisah Luar Biasa Verri Sanovri: Pria 50 Tahun Mudik Serpong-Palembang Pakai Sepeda Sejak 2018

Kisah Luar Biasa Verri Sanovri: Pria 50 Tahun Mudik Serpong-Palembang Pakai Sepeda Sejak 2018

Di tengah hiruk-pikuk antrean mudik kendaraan bermotor dan sesaknya transportasi umum jelang Lebaran, terselip kisah unik dari pria bernama Verri Sanovri (50). 
Kronologi Ustaz Solmed Ogah Dituduh sebagai Ustaz SAM, Kini Ancam Bawa Akun Penyebar Fitnah ke Meja Hukum

Kronologi Ustaz Solmed Ogah Dituduh sebagai Ustaz SAM, Kini Ancam Bawa Akun Penyebar Fitnah ke Meja Hukum

Ustaz Solmed kembali menyinggung saat dirinya dituding sebagai sosok Ustaz SAM. Ia bakal memperkarakan akun penyebar fitnah ke polisi pasca momen Lebaran 2026.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

Dipanggil Dedi Mulyadi, Vina Cirebon Ungkap Pernah Dipukul Saat Tolak Melayani Suami

​​​​​​​Vina Cirebon mengaku kepada Dedi Mulyadi pernah dipukul suami saat di China. Pengakuan itu terungkap saat pertemuan dengan mantan mertuanya. (18/3/2026)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT