Dampak Banjir Banjar Kalsel: 116 Ribu Jiwa Terdampak, Puluhan Ribu Rumah Terendam Air
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, merilis data terbaru terkait dampak bencana banjir yang melanda wilayah tersebut.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 116.027 jiwa dari 41.196 kepala keluarga (KK) serta 22.991 rumah warga terdampak genangan air.
Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, saat mendampingi kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kawasan Sungai Tabuk, Minggu (4/1).
Berdasarkan laporan infografis per 4 Januari 2026, BPBD memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan yang ikut terdampak. Kelompok tersebut mencakup 2.911 lansia, 2.380 anak-anak, 1.521 balita, 455 bayi, 275 penyandang disabilitas, serta 272 ibu hamil.
Kerusakan infrastruktur dan sektor pertanian juga cukup masif. Banjir tercatat merendam 141 bangunan sekolah, 131 tempat ibadah, 18 gedung perkantoran, 96 fasilitas umum, serta 18 unit jembatan.
Selain itu, sektor pangan turut terpukul dengan terendamnya 3.451 hektare lahan persawahan dan perkebunan.
Hingga kini, sebanyak 5.045 warga dilaporkan masih bertahan di posko-posko pengungsian karena kediaman mereka belum memungkinkan untuk ditempati.
Mengenai luasan wilayah terdampak, Yayan menjelaskan adanya tren penurunan jumlah kecamatan yang terendam.
Jika awalnya banjir melanda 16 kecamatan, kini menyusut menjadi delapan kecamatan. Namun, ia mengingatkan bahwa situasi ini masih sangat fluktuatif. Meskipun jumlah kecamatan berkurang, belum tentu jumlah warga terdampak ikut berkurang secara otomatis.
Hal ini terjadi karena karakteristik geografis, di mana wilayah hilir sungai seringkali menerima kiriman air yang lebih besar meski area hulu sudah mulai surut.
Pemerintah daerah kini mulai merancang langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan penyediaan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya mengalami kerusakan berat.
Proses pendataan mendalam akan dilakukan segera setelah status masa darurat dicabut untuk menentukan klasifikasi bantuan yang tepat bagi setiap warga.
“Nanti setelah masa darurat selesai, kami akan mendata. Kami akan melihat hasil asesmen dan penilaian di lapangan untuk menentukan apakah warga terdampak memerlukan huntara atau bentuk bantuan lainnya, termasuk penilaian terhadap kategori kerusakan rumah masing-masing,” ujar Yayan Daryanto. (ant/dpi)
Load more