Sadis, Sopir Taksi Online Dihajar Penumpangnya di Makassar, Pelaku Gasak Barang Korban Demi Pesta Narkoba
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pelarian pelaku perampokan taksi daring berinisial AP akhirnya terhenti. Setelah tiga bulan menjadi buronan, tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dapat meringkusnya setelah melakukan aksi kekerasan dan perampokan di Jalan Baji Ateka, Kecamatan Mamajang, Makassar.
Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah bersantai di kawasan Jalan Once Daeng Oyo, Kecamatan Panakukang. Hal ini dikonfirmasi oleh Panit I Resmob Polda Sulsel, Iptu Dendi Eriyan.
"Pelakunya kita tangkap saat nongkrong di Jalan Once Daeng Oyo, Kecamatan Panakukang," ujar Iptu Dendi di Makassar, Minggu (4/1).
Identitas AP terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi brutal dua pria terhadap seorang sopir taksi daring pada Oktober 2024 lalu.Â
"Jadi, pelaku ini ada dua orang, yang satu inisial AP sudah kita amankan, dan salah seorang lainnya masih dalam proses pengejaran," tambah Dendi.
Aksi perampokan ini bermula dari modus yang cukup rapi. Pelaku memesan jasa taksi daring melalui aplikasi media sosial dengan rute menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.Â
Namun, di tengah perjalanan, pelaku mendadak meminta korban untuk menepi di Jalan Baji Ateka dengan alasan tertentu.
Sadar dirinya terancam saat pelaku mencoba merampas tas dan ponselnya, korban sempat melompat keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri. Naas, para pelaku tetap mengejar korban yang berusaha berlindung di sebuah ruko.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban yang sudah terpojok dipukuli berkali-kali hingga tak berdaya.Â
"Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka lebam pada pipi kanan dan kiri. Setelah itu, pelaku merampas HP (ponsel) korban dan langsung melarikan diri," tutur Iptu Dendi.
Hasil Rampokan untuk Foya-foya
Setelah diinterogasi, AP mengakui semua perbuatannya. Mirisnya, uang hasil penjualan ponsel milik korban digunakan pelaku untuk berfoya-foya, mulai dari berpesta minuman keras hingga membeli narkotika.
Pihak kepolisian juga mendeteksi bahwa barang bukti berupa ponsel milik korban telah dijual dan dikirim ke luar pulau.Â
"Barang bukti HP itu sudah di jual, yang mana HP ini sudah ada di Timika (Papua) dan hasil penjualannya digunakan untuk pesta miras serta beli narkoba," ungkap Dendi.
Load more