News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BSU 2026 Ramai Diperbincangkan, Ini Fakta Terbaru dan Peluang Pencairannya

BSU 2026 ramai diperbincangkan. Kemnaker belum umumkan pencairan. Simak fakta terbaru, peluang bantuan cair, kriteria penerima, dan mekanismenya.
Senin, 5 Januari 2026 - 11:07 WIB
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di berbagai wilayah, termasuk Kota Batam.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali mencuat di awal tahun 2026 dan ramai diperbincangkan di kalangan pekerja. Bantuan yang selama ini identik dengan dukungan pemerintah bagi pekerja bergaji rendah itu kembali menjadi sorotan, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang masih berfluktuasi.

Namun hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait alokasi anggaran maupun jadwal pencairan BSU tahun 2026. Belum adanya pengumuman tersebut membuat berbagai spekulasi beredar di masyarakat, khususnya di kalangan pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BSU Bersifat Situasional, Bukan Program Tahunan

Berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, BSU bukanlah program rutin tahunan. Pemerintah biasanya menggulirkan bantuan ini secara situasional, yakni ketika terdapat tekanan ekonomi yang cukup besar dan berdampak langsung pada daya beli pekerja.

Dalam beberapa periode sebelumnya, BSU diberikan saat inflasi tinggi, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga kondisi ekonomi global yang menekan sektor ketenagakerjaan. Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menopang stabilitas konsumsi rumah tangga.

Dengan pola kebijakan tersebut, peluang BSU kembali disalurkan pada 2026 tetap terbuka, namun sangat bergantung pada penilaian pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional. Jika tekanan ekonomi dinilai signifikan dan berpotensi menurunkan kesejahteraan pekerja, intervensi berupa bantuan tunai seperti BSU bisa kembali dipertimbangkan.

Kriteria Penerima Diprediksi Tidak Banyak Berubah

Apabila BSU 2026 benar-benar direalisasikan, kriteria penerima diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari periode sebelumnya. Berdasarkan skema yang pernah diterapkan, calon penerima umumnya harus memenuhi sejumlah persyaratan utama.

Berikut kriteria yang kemungkinan besar tetap digunakan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Bukan anggota TNI atau Polri

  • Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Data kepesertaan dilaporkan secara valid oleh perusahaan tempat bekerja

Kriteria tersebut selama ini menjadi acuan utama pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi pekerja sektor formal dengan pendapatan tertentu.

Tidak Perlu Daftar, Data Diambil dari BPJS Ketenagakerjaan

Kementerian Ketenagakerjaan juga kembali mengingatkan bahwa program BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Seluruh proses penentuan calon penerima dilakukan berdasarkan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BSU tidak dipungut biaya apa pun dan tidak memerlukan pendaftaran mandiri, karena data calon penerima diambil secara otomatis dari basis data BPJS Ketenagakerjaan yang dilaporkan oleh perusahaan. Pekerja diimbau hanya mengikuti informasi dari sumber resmi,” demikian disampaikan dalam laporan teknis Kemnaker.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pekerja agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSU, terutama yang meminta data pribadi atau pungutan biaya tertentu.

Langkah yang Bisa Dilakukan Pekerja

Meski belum ada kepastian pencairan, pekerja disarankan tetap melakukan langkah antisipatif. Salah satu hal penting adalah memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan data pribadi tercatat dengan benar.

Pekerja juga dianjurkan untuk memperbarui informasi melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), termasuk data kependudukan dan rekening bank. Langkah ini penting agar proses penyaluran bantuan tidak terkendala apabila program BSU resmi dijalankan.

Mekanisme Penyaluran Jika BSU Cair

Mengacu pada skema sebelumnya, jika BSU 2026 benar-benar direalisasikan, penyaluran dana kemungkinan besar dilakukan melalui:

  • Rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)

  • Penyaluran langsung melalui PT Pos Indonesia bagi penerima tertentu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skema ini dipilih untuk memastikan distribusi bantuan berlangsung cepat, aman, dan menjangkau pekerja di berbagai wilayah.

Hingga kini, pekerja diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan terkait BSU akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ahok Beri Pujian terhadap Materi Gila Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gue Sih Pro Banget

Ahok Beri Pujian terhadap Materi Gila Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gue Sih Pro Banget

Di podcast YouTube Denny Sumargo, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memuji hingga mendukung aksi nekat komika Pandji Pragiwaksono di Mens Rea. Ini alasannya.
Cegah Harga Anjlok! DPR Minta Bulog Serap Gabah Petani

Cegah Harga Anjlok! DPR Minta Bulog Serap Gabah Petani

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta Perum Bulog untuk menyerap gabah hasil produksi petani di Kalimantan Barat untuk mencegah anjloknya harga gabah
Terhenti di Perempat Final Malaysia Open, Putri KW Langsung Alihkan Fokus Hadapi India Open 2026

Terhenti di Perempat Final Malaysia Open, Putri KW Langsung Alihkan Fokus Hadapi India Open 2026

Langkah tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani harus terhenti di babak perempat final Malaysia Open 2026.
Taklukan Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Melangkah Mulus ke Babak Semifinal Malaysia Open 2026

Taklukan Tunggal Putra Jepang, Jonatan Christie Melangkah Mulus ke Babak Semifinal Malaysia Open 2026

Jonatan Christie berhasil melangkah mulus ke babak semifinal Malaysia Open 2026 setelah sukses meraih kemenangan di babak perempat final.
Gunung Papandayan Terdampak Longsor, Polisi Langsung Cek Jalur Pendakian

Gunung Papandayan Terdampak Longsor, Polisi Langsung Cek Jalur Pendakian

Baru-baru ini Kepolisian Resor Garut bersama petugas terkait mengecek langsung jalur pendakian yang terdampak longsor di kawasan Gunung Papandayan, Garut
Pengacara Yaqut Buka Suara Usai KPK Tetapkan Kliennya Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Pengacara Yaqut Buka Suara Usai KPK Tetapkan Kliennya Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Pengacara Yaqut Cholil Qoumas buka suara usai KPK tetapkan kliennya tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Tegaskan praduga tak bersalah.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 10 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan nasihat finansial dan peluang rezeki.
Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

Gebrakan Baru AC Milan, Siap Bawa Pulang Si Anak Hilang Italia Marco Verratti pada Januari Ini

AC Milan jadi sorotan di bursa transfer musim dingin setelah dikaitkan dengan Marco Verratti. Gelandang Italia itu disebut telah menerima tawaran Rossoneri.
Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Diduga Telantar 24 tahun, Penyanyi Denada Digugat Anak Biologisnya ke PN Banyuwangi

Ressa baru mengetahui status hubungan darah tersebut setelah beranjak dewasa. Menurutnya, ketika dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi dirinya masih bayi.
Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex: Ishfah Abidal Aziz, Eks Stafsus Menag yang Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024

Profil Gus Alex atau Ishfah Abidal Aziz, eks staf khusus Menag yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024.
Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026, Putri: Terlambat Panas! Megawati Hangestri Cs Sukses Comeback Taklukan Jakarta Electric PLN

Hasil Proliga 2026 di sektor putri yang mempertemukan juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro dengan Jakarta Electric PLN.
Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Kejutan! Inter Milan Kepincut Putra Legenda AC Milan, Bakal Diproyeksikan Jadi Adriano Baru Nerazzurri

Inter Milan membuat gebrakan di pasar transfer. Kali ini, Nerazzurri dikabarkan tertarik memboyong bintang muda Santos, Robinho Jr,
Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan On Fire Jelang Lawan Napoli, Nerazzurri Diakui Makin Solid Tanpa Sang Bek Veteran Andalan

Inter Milan makin menegaskan dominasinya di Serie A. Jelang lawan Napoli, Nerazzurri diakui makin solid meski tanpa diperkuat sang bek veteran, Stefan de Vrij.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT