News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Chrisna Damayanto Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap Katalis Pertamina Kembali Disorot

Chrisna Damayanto penuhi panggilan KPK terkait kasus suap katalis Pertamina 2012–2014. Ia menjadi tersangka terakhir yang belum ditahan.
Senin, 5 Januari 2026 - 14:20 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero), Chrisna Damayanto, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 5 Januari 2026. Kehadiran Chrisna menjadi sorotan karena ia merupakan tersangka terakhir yang belum ditahan dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina pada tahun anggaran 2012–2014.

KPK sebelumnya telah memanggil ulang Chrisna setelah beberapa tersangka lain lebih dulu menjalani proses hukum. Pemeriksaan ini menandai kelanjutan penanganan perkara korupsi yang telah bergulir sejak 2023 dan sempat tertunda pada salah satu tersangkanya karena alasan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hadir di Gedung Merah Putih KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Chrisna Damayanto dalam agenda pemeriksaan tersebut.

“CD sebagai salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait katalis di Pertamina, hari ini hadir memenuhi pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Berdasarkan catatan resmi KPK, Chrisna Damayanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 10.21 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Chrisna dalam dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan pengadaan katalis di lingkungan Pertamina.

Kasus Katalis Pertamina Mulai Disidik Sejak 2023

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 6 November 2023, ketika lembaga antirasuah tersebut menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina ke tahap penyidikan.

Pada saat itu, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Namun, KPK menegaskan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup, dengan nilai dugaan gratifikasi mencapai belasan miliar rupiah.

Proses penyidikan kemudian terus berjalan hingga akhirnya KPK secara resmi mengumumkan empat tersangka pada 17 Juli 2025.

Empat Tersangka Kasus Suap Katalis

Dalam pengumuman tersebut, KPK menetapkan empat pihak sebagai tersangka, yakni:

  • Chrisna Damayanto (CD) – Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina

  • Alvin Pradipta Adiyota (APA) – Pihak swasta, anak dari Chrisna Damayanto

  • Gunardi Wantjik (GW) – Direktur PT Melanton Pratama

  • Frederick Aldo Gunardi (FAG) – Manajer Operasi PT Melanton Pratama

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.

Penggeledahan Rumah Tersangka

Pada 8 Juli 2025, penyidik KPK menggeledah rumah Chrisna Damayanto dan putranya, Alvin Pradipta Adiyota. Selanjutnya, pada 15 Juli 2025, KPK menggeledah rumah Gunardi Wantjik dan Frederick Aldo Gunardi yang merupakan petinggi PT Melanton Pratama.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan katalis di Pertamina.

Tiga Tersangka Sudah Ditahan

KPK kemudian menahan tiga tersangka lainnya pada 9 September 2025, yakni Alvin Pradipta Adiyota, Gunardi Wantjik, dan Frederick Aldo Gunardi. Ketiganya ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Chrisna Damayanto belum ditahan hingga saat ini. KPK menyebut penahanan terhadap Chrisna sempat ditunda karena alasan kesehatan, meski status hukumnya tetap sebagai tersangka.

Kehadiran Chrisna dalam pemeriksaan hari ini membuka peluang bagi KPK untuk menuntaskan seluruh rangkaian penyidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan penahanan apabila kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan.

Komitmen KPK Tuntaskan Perkara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan perkara dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina secara tuntas dan transparan. Kasus ini dinilai memiliki dampak serius karena berkaitan dengan pengadaan strategis di perusahaan energi milik negara.

Pemeriksaan terhadap Chrisna Damayanto diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara, aliran dana, serta peran masing-masing tersangka dalam dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Raih Kemenangan Pertama di Sirkuit Mandalika!

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026, Sabtu 10 Oktober yang berhasil dimenangkan oleh sang juara bertahan, Marc Marquez.
Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara di Akun Resmi Lille, Calvin Verdonk Buka Suara Usai Bawa Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Calvin Verdonk tak punya banyak waktu untuk larut dalam euforia setelah membawa Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

3 Shio Siap-siap Dibanjiri Rezeki pada 11 Oktober 2026, Peluang Karier dan Keuangan Terbuka Lebar!

Ramalan keuangan dan karier 12 shio besok, 11 Oktober 2026. Shio Naga, Monyet, dan Kuda berpeluang dibanjiri rezeki serta peluang baru.
Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Perebutan Gelar Juara Dunia MotoGP 2026 Memanas! Bos Aprilia Sadar Melawan Marc Marquez dan Ducati Tidaklah Mudah

Persaingan memperebutkan gelar juara dunia MotoGP 2026 kini berjalan semakin ketat dengan bangkitnya Marc Marquez dan Ducati.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Selengkapnya

Viral