News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Marwah Hukum Internasional Dinilai Sudah Luntur, Penangkapan Maduro oleh Trump Jadi Contoh Politik Kekuatan

Pengamat Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menyebut bahwa aksi koboi AS ke Venezuela adalah bukti nyata bahwa marwah hukum internasional telah direndahkan.
Senin, 5 Januari 2026 - 16:27 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Klaim penangkapan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat dinilai menjadi gambaran nyata bagaimana hukum internasional semakin tersingkir di tengah pertarungan kepentingan global.

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyebut bahwa hukum kini kerap dijadikan alat pembenaran, bukan lagi instrumen utama menjaga ketertiban dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hikmahanto menilai, langkah ekstrem seperti penangkapan kepala negara berdaulat menunjukkan bahwa hukum internasional kerap dikalahkan oleh kepentingan kekuatan besar.

Menurutnya, membawa Presiden Maduro yang masih menjabat ke pengadilan di New York merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara.

“Pengambilan Maduro yang masih Presiden dan dihadapkan di pengadilan New York pun merupakan suatu pelanggaran,” ucap Hikmahanto kepada tvonenews.com, Senin (5/1/2025).

“Kalau pelanggaran tentu melanggar,” imbuhnya.

Sebab, ia menjelaskan, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas melarang penggunaan kekerasan terhadap negara lain.

“Soalnya Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB mewajibkan negara anggota untuk melakukan penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap teritorial integritas negara lain,” kata Hikmahanto.

Meski demikian, Hikmahanto memprediksi Amerika Serikat akan tetap mencari pembenaran hukum atas tindakannya.

“Tapi AS pasti akan melakukan pembelaan atas dasar Pasal 51 Piagam PBB yaitu hak untuk membela diri,” katanya.

Namun, pembelaan tersebut justru memperlihatkan kondisi hukum internasional yang semakin terdegradasi.

“Hukum internasional sudah tidak dijadikan instrumen untuk menjaga ketertiban kalau berbicara soal keamanan dan perdamaian internasional,” ucap Hikmahanto.

Ia menambahkan, hukum internasional kini sering ditempatkan hanya sebagai legitimasi formal.

“Hukum internasional direndahkan posisinya hanya untuk membenarkan tindakan sebuah negara,” katanya.

Lebih jauh menurut Hikmahanto, konflik Venezuela–Amerika Serikat tidak bisa dipandang sebagai persoalan hukum semata.

Ada kepentingan strategis besar yang membayangi, mulai dari pengaruh geopolitik hingga perebutan sumber daya energi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak semata isu hukum. Tapi isu minyak, isu Monroe Doctrine, dimana AS ingin agar di benua Amerika tidak ada negara lain yang ada seperti China, Iran, Rusia, dan satu lagi pergantian rezim (regime change),” ujar Hikmahanto.

Ia menjelaskan, sejak lama Amerika Serikat memegang Doktrin Monroe yang menegaskan kawasan Amerika sebagai wilayah pengaruhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral