Soal Dugaan Perzinaan dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Minta Damai dengan Wardatina Mawa, Polisi Tegaskan Kasus Tetap Jalan
- kolase : YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak menegaskan kasus dugaan perzinaan Inara Rusli-Insanul Fahmi yang dilaporkan Wardatina Mawa masih tetap bergulir.
Hal ini ditegaskan Reonald setelah pihak Inara meminta untuk menempuh restorative justice atau berdamai dengan Wardatina Mawa.
"Selagi masih belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan dari korban, maka perkara tersebut kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Reonald, Senin (5/1/202026).
Langkah selanjutnya soal kasus ini adalah gelar perkara. Reonald memastikan proses itu tetap berjalan.
"Jadi gelar perkara akan tetap dilaksanakan," kata dia menegaskan.
Adapun terkait keinginan RJ dari pihak Inara, pihak kepolisian memang sudah menerima permohonan itu.
Akan tetapi, pengajuan RJ itu belum disertai surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor.
Tentunya, lanjut Reonald, polisi akan memfasilitasi RJ yang diajukan. Akan tetapi, proses selanjutnya juga bergantung pada kesepakatan korban dan terlapor,
"Makannya tergantung nanti dari kedua belah pihak, apakah mereka berdamai kemudian ada pencabutan laporan atau bagaimana, tergantung dari kedua belah pihak," ujar dia menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa sudah dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan dirinya ke polisi.
Ia melaporkan suaminya, Insanul Fahmi telah melakukan Tindakan perzinaan dengan pemengaruh Inara Rusli.
Pengacara Wardatina Mawa, Fedhli Faisal mengatakan kliennya mendapatkan 26 pertanyaan dari polisi.
Lebih lanjut dia mengatakan, dalam pemeriksaan sebagai saksi pelapor itu, pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik termasuk bukti elektronik. Adapun pemeriskaannya kurang lebih 4,5 jam. (iwh)
Foe Peace Simbolon/VIVA
Load more