KPK sebut Pemeriksaan Mantan Sekdis CKTR Terkait Dugaan Penerimaan Uang Dalam Kasus Ijon Proyek
- tvOnenews - Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS) soal kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan hari ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat aliran dana yang masuk ke Beni dalam kasus ini.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan aliran uang, dimana saudara BS ini diduga menerima sejumlah aliran dari pihak ADK maupun HMK," jelasnya, Senin (5/1/2026).
Ia juga menyebut, bahwa KPK akan terus mendalami soal aliran dana apakah berhenti di Beni ataupun ada kiriman ke berbagai pihak lainnya.
"Akan terus menelusuri, mendalami terkait dengan dugaan penerimaan uang tersebut, peruntukannya untuk apa, apakah berhenti di saudara BS atau masih mengalir kembali," ungkapnya.
Sekedar informasi, BS memenuhi panggilan KPK untuk periksa sebagai saksi atau dugaan kasus suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
BS tiba di gedung KPK sekira pukul 09.32 WIB, sementara pemeriksaan kelar pada pukul 17.20 WIB.
Tak hanya BS, KPK juga memeriksa dua orang lainnya yakni ZNH dan SC, keduanya tiba pada pukul 09.29 WIB dan 09.35 WIB. (aha/aag)Â
Load more