News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Perseteruan Richard Lee Vs Doktif, Kini Sama-sama Jadi Tersangka

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, kepolisian melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan pada 23 Desember 2025.
Selasa, 6 Januari 2026 - 10:44 WIB
dr Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan dokter terkait kasus produk dan treatment kecantikan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, kepolisian melayangkan surat pemanggilan untuk dimintai keterangan pada 23 Desember 2025. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saudara RL (dokter Richard Lee) sudah dalam proses penyidikan, dan kami sampaikan telah penetapan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL, yang mana sudah dilakukan pemanggilan terhadap tersangka pada 23 Desember 2025 tetapi tidak hadir," jelas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak.

Melalui kuasa hukumnya, Richard Lee meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan lanjutan pada Rabu (7/1/2026).

"Saudara RL tidak hadir, dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada 7 Januari 2026. Panggilan kedua atas panggilan pertama akan dilayangkan pada 7 Januari 2026," ujarnya.

Kepolisian menegaskan bahwa apabila pada tanggal tersebut Richard Lee kembali tidak hadir tanpa keterangan yang jelas, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua.

Reonald menambahkan, jika panggilan kedua juga tidak dipenuhi, kepolisian akan menerbitkan surat perintah penjemputan secara paksa sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, dokter Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan atau Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman dalam pasal ini berupa pidana penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Laporan yang menyeret Richard Lee berawal dari serangkaian pembelian produk kecantikan yang dilakukan oleh Doktif untuk kepentingan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat tiga produk yang menjadi sorotan utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Produk White Tomato

Pada 12 Oktober 2024, Doktif membeli produk bermerek White Tomato melalui sebuah akun marketplace bernama Gerabah Shop dengan harga sekitar Rp 670.000.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Perempuan Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Festival Kebaya Sunda Dilaksanakan pada Mei 2026

Dedi Mulyadi umumkan Festival Kebaya Sunda Mei 2026 di Jawa Barat, dorong kebaya jadi warisan budaya tak benda dan melestarikan identitas Sunda. Baca beritanya!
Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Puji Langkah Pemprov Jateng Borong Bus Listrik Lokal: Terima Kasih Kepada Gubernur Jawa Tengah

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas dukungannya terhadap industri otomotif lokal. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Selengkapnya

Viral