Viral Kedai Boba di Bali Disorot karena Pakai Kemasan Infus, Otsuka Tegaskan Bukan Produk Resmi
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Sebuah kedai teh boba di Bali tengah menjadi perbincangan luas di media sosial setelah diketahui menyajikan minuman matcha dengan kemasan menyerupai cairan infus medis. Kemasan tersebut bertuliskan “D5 Dextrose Monohydrate”, yang identik dengan produk cairan infus rumah sakit, sehingga memicu pertanyaan serius terkait asal-usul kemasan dan aspek keamanannya.
Sorotan publik bermula dari unggahan warganet di platform X yang mempertanyakan bagaimana pihak kedai bisa memperoleh kemasan infus lengkap dengan label obat keras. Tak sedikit pula yang mengkhawatirkan kemungkinan penggunaan limbah medis sebagai wadah minuman.
“Lebih penasaran dapat packaging-nya dari mana sampai bisa ada merek infusnya plus label obat keras,” tulis salah satu netizen.
Netizen lain secara terbuka meminta klarifikasi dari pihak kedai. Mereka menekankan pentingnya transparansi agar konsumen yakin kemasan tersebut tidak berasal dari limbah medis yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Menurut aku sih perlu klarifikasi dapat bungkusan minumannya dari mana, untuk memastikan bukan dari limbah medis,” tulis netizen lainnya.
Viralnya unggahan tersebut mendorong PT Otsuka Indonesia untuk memberikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan video yang beredar di media sosial, Otsuka menegaskan bahwa produk minuman yang menggunakan kemasan infus tersebut bukan merupakan produk mereka.
“Sehubungan dengan beredarnya produk minuman Buba Tea yang menggunakan kemasan infus di media sosial, kami sampaikan bahwa produk tersebut bukan produk Otsuka. Oleh karena itu, segala risiko yang timbul sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia,” demikian pernyataan resmi perusahaan.
Otsuka juga menegaskan bahwa penggunaan kemasan tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan merek dan kemasan dari salah satu produk cairan infus yang diproduksi perusahaan. Mereka menilai tindakan tersebut berpotensi menyesatkan konsumen karena menggunakan atribut yang identik dengan produk medis.
Dalam pernyataannya, PT Otsuka Indonesia menekankan bahwa seluruh produk mereka diproduksi dengan penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) serta mengikuti kaidah Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Seluruh produk Otsuka diproduksi dengan standar ketat dan pengawasan mutu. Kami akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga merek serta reputasi perusahaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain menegaskan posisi perusahaan, Otsuka juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman, khususnya yang menggunakan kemasan tidak lazim dan menyerupai alat medis.
“Perhatikan selalu aspek higienitas produk dan kejelasan sumber kemasan sebelum mengonsumsi,” tegas pihak Otsuka.
Fenomena penggunaan kemasan menyerupai alat kesehatan untuk produk makanan dan minuman memang bukan pertama kali terjadi. Namun, kasus di Bali ini kembali memunculkan kekhawatiran soal keamanan pangan dan potensi penyalahgunaan limbah medis. Secara umum, limbah medis dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan beracun (B3) yang harus dikelola dengan prosedur ketat karena berisiko membawa kontaminasi biologis maupun kimia.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kedai teh boba terkait asal kemasan infus yang digunakan maupun proses sterilisasi yang diklaim dilakukan. Namun tekanan publik terus meningkat agar klarifikasi dilakukan secara terbuka demi melindungi konsumen.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap inovasi kemasan dalam industri kuliner. Meski tampilan unik dapat menarik perhatian, aspek keselamatan dan kepatuhan hukum tetap menjadi prioritas utama.
Untuk laporan dan pertanyaan terkait produk resmi PT Otsuka Indonesia, masyarakat dapat mengakses situs resmi perusahaan atau akun media sosial resmi Otsuka Indonesia. Pihak perusahaan menegaskan akan terus memantau dan mengambil langkah yang diperlukan terkait dugaan penyalahgunaan merek dan kemasan tersebut. (nsp)
Load more