News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rocky Gerung soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru: Pasal Dungu!

Pengamat politik, Rocky Gerung mengkritik keras terhadap pasal penghinaan presiden yang kembali dimasukkan di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Selasa, 6 Januari 2026 - 14:06 WIB
Rocky Gerung Akan Dilibatkan Untuk Bahas Draft RUU HAM
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik, Rocky Gerung melontarkan kritik keras terhadap pasal penghinaan presiden yang kembali dimasukkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Rocky memandang pasal tersebut sebagai kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia karena dinilai menghidupkan kembali praktik hukum kolonial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Rocky menyebut keberadaan pasal tersebut dalam KUHP yang baru sebagai pasal yang dungu.

“Itu pasal yang mengembalikan hukum kolonial di negara demokratis. Pasal dungu,” kata Rocky Gerung saat dimintai pandangan oleh tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).

Adapun pasal penghinaan presiden yang dimaksud tertuang dalam Pasal 218 ayat (1) KUHP.

Dalam pasal tersebut disebutkan, “Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”

Sementara itu, Pasal 218 ayat (2) KUHP menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dipidana apabila dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Dalam ayat itu disebutkan, “Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.”

Meski pemerintah menyatakan pasal ini merupakan delik aduan, keberadaannya tetap menuai polemik.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelaporan terkait penghinaan hanya bisa dilaporkan oleh presiden dan wakil presiden secara tertulis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kata dia, pasal 218 dirumuskan dengan delik aduan absolut sehingga menutup celah bagi pihak ketiga sebagai pelapor.

“Itu wajib, jadi itu harus Presiden sendiri, clear ya,” kata Supratman. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Absen di Piala Dunia 2026, Bintang Liverpool yang 3 Kali Bikin Timnas Indonesia Tersungkur Ini Putuskan Pensiun Bela Negaranya

Absen di Piala Dunia 2026, Bintang Liverpool yang 3 Kali Bikin Timnas Indonesia Tersungkur Ini Putuskan Pensiun Bela Negaranya

Kabar mengejutkan dari Timnas Jepang jelang Piala Dunia 2026. Sang kapten, Wataru Endo, absen dari turnamen sekaligus akhiri kariernya di level internasional.
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.151 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Mahasiswa

Polda Metro Jaya Terjunkan 4.151 Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Aksi Mahasiswa

Polda Metro Jaya terjunkan ribuan personel gabungan TNI-Polri untuk mengamanan unjuk rasa mahasiswa hari ini. Berharap penyampaian aspirasi berjalan dengan aman
Musim Sempurna Julian Quinones: Dari Permalukan Cristiano Ronaldo hingga Cetak Rekor Bersama Meksiko di Piala Dunia 2026

Musim Sempurna Julian Quinones: Dari Permalukan Cristiano Ronaldo hingga Cetak Rekor Bersama Meksiko di Piala Dunia 2026

Julian Quinones terus menikmati musim yang sulit dilupakan. Penyerang Timnas Meksiko itu kembali curi perhatian setelah mencetak gol pembuka Piala Dunia 2026.
Praz Teguh Jalani Pemeriksaan Terkait Hanania Travel, Ungkap Dapat Diskon Umrah Usai Berangkatkan 24 Orang

Praz Teguh Jalani Pemeriksaan Terkait Hanania Travel, Ungkap Dapat Diskon Umrah Usai Berangkatkan 24 Orang

Praz Teguh akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Piala Dunia 2026: Pemainnya Diganjar 2 Kartu Merah, Pelatih Afrika Selatan Kecewa dengan Keputusan Wasit Saat Hadapi Meksiko

Piala Dunia 2026: Pemainnya Diganjar 2 Kartu Merah, Pelatih Afrika Selatan Kecewa dengan Keputusan Wasit Saat Hadapi Meksiko

Pelatih Timnas Afrika Selatan, Hugo Broos, mengungkapkan kekecewaannya usai kalah 0-2 dari Meksiko pada pembuka Piala Dunia 2026. Ia mengkritik keputusan wasit.
Diperiksa Kasus Umrah Hanania Group, Paula Verhoeven Serahkan Kontrak hingga Foto ke Polisi

Diperiksa Kasus Umrah Hanania Group, Paula Verhoeven Serahkan Kontrak hingga Foto ke Polisi

Model dan artis Paula Verhoeven akhirnya buka suara usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.

Trending

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Media Vietnam Sorot Momen Kontroversial Timnas Indonesia vs Australia, Pantas Momen Ini Bikin Suporter Garuda Murka

Langkah Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2026 harus terhenti secara dramatis usai takluk 0-1 dari Australia pada laga semifinal. Media Vietnam beri sorotan.
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Reaksi Publik Timur Tengah Usai Timnas Indonesia Sapu Bersih FIFA Matchday, Disebut Bakal Tembus 5 Besar Asia

Performa impresif Timnas Indonesia sepanjang FIFA Matchday Juni 2026 terus mengundang perhatian dunia. Publik Timur Tengah sebut skuad Garuda bakal naik level.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Film horor Indonesia kembali menghadirkan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Jika selama ini cerita seram banyak berlatar desa terpencil, hutan atau bangunan tua,
Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi sepatu terus berkembang, mulai dari midsole berenergi tinggi hingga material upper yang ringan dan breathable. Simak tren inovasi global dan pengembangan
Selengkapnya

Viral