Tegas! Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos karena Tuding SBY Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
- ANTARA/Ilham Kausar.
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah diduga menyebarkan fitnah soal Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi dalang ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial atas dugaan sebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (6/1/2026).
Budi menegaskan, laporan yang diterima akan ditangani secara profesional dan objektif.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat tidak sembarangan menggunakan media sosial dan menyebarkan informasi salah.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” tutur dia.
Terkait laporan ini, beberapa barang bukti telah diserahkan pelapor berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok yang diduga menyebar hoaks soal SBY.
Selain itu, pelapor juga membawa satu buah diska lepas yang isinya data-data digital pendukung lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua BPHP DPP Partai Demokrat, Muhajir mengungkapkan telah melaporkan sejumlah kun media sosial karena menyebarkan konten hoaks.
"Benar, semalam Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP DPP) Partai Demokrat, diwakili saya selaku Kepala BHPP membuat LP (laporan polisi)," ungkap Muhajir.
Laporan tersebut berkaitan soal tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP. (ant/iwh)
Load more