PDIP Tolak Pemilu Dipilih Lewat DPRD: Hak Rakyat Pantang Diambil Kembali
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera, menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).
Andreas Hugo menilai langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan berpotensi memicu kemarahan publik.
Menurut Andreas, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip yang tidak boleh dilanggar, yakni hak yang telah diberikan kepada rakyat tidak boleh ditarik kembali.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” kata Andreas Hugo Pariera kepada tvOnenews.com, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam sistem pemilihan, dari mekanisme tidak langsung pada masa Orde Baru menjadi pemilihan langsung setelah reformasi.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung cepat, dari tidak langsung oleh DPRD pada massa otoritarian Soeharto Orde Baru menjadi pemilihan langsung oleh rakyat, setelah massa reformasi,” ujarnya.
Perubahan tersebut, lanjut Andreas, juga berlaku untuk pemilihan presiden yang kini dipilih langsung oleh rakyat setelah amandemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Nah, sekarang hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini mau diambil kembali?” katanya.
Andreas menilai, jika wacana tersebut dipaksakan, rakyat berpotensi bereaksi keras karena hak politiknya ditarik kembali oleh elite.
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah yang lebih tepat adalah memperbaiki kualitas pemilihan langsung, bukan menghapusnya.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” kata Andreas.
Menurutnya, biaya politik yang harus dibayar akibat menarik hak rakyat jauh lebih mahal dibandingkan biaya penyelenggaraan pemilu.
“Lebih mahal harga politik yang dibayar dengan mengambil kembali hak rakyat, ketimbang biaya pemilu yang harus dikeluarkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, wacana pemilu dan pilkada dipilih melalui DPRD kembali mencuat seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Load more