GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Rabu, 7 Januari 2026 - 03:01 WIB
Buku karya Dr. Ichwan Anggawirya, diserahkan kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya  Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).

Buku yang disusun berdasarkan kajian akademik dan analisis normatif mendalam mengenai sinkronisasi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek dengan tujuan menjembatani berbagai persoalan hukum yang muncul dalam prakti itu resmi diterima oleh  Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan buku ini merupakan wujud kontribusi pemikiran akademik dan praktis dalam rangka memperkuat sistem perlindungan hak cipta nasional, khususnya untuk mendorong kepastian hukum yang berkeadilan di tengah perkembangan industri kreatif dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang semakin kompleks," kata Ichwan kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ichwan menjelaskan secara subtantif buku tersebut mengkaji problematika ketidaksinkronan norma antara rezim Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek terutama terhadap objek-objek seperti logo, label, dan bentuk ciptaan lain yang dalam praktik sering memiliki fungsi ganda sebagai ciptaan sekaligus sebagai tanda pembeda dalam merek dagang. 

Menurutnya hal itu berdampak menimbulkan celah perlindungan hukum, tumapng tindih kewenangan, serta ketidakpastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha.

Buku tersebut turut serta mengenalkan paradigma baru dalam hukum hak cipta berupa konsep deklaratif tercatat dan represif bersyarat.

"Paradigma ini berangkat dari asas deklaratif yang telah dikenal dalam hukum hak cipta, yakni bahwa perlindungan hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diwujudkan. Namun dalam praktik, bukti deklarasi dan publikasi ciptaan masih menunjukkan sejumlah kelemahan, baik dari sisi validitas, konsistensi, maupun keterhubungannya dengan sistem pencatatan hak cipta," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ichwan mengaku buku ini ditulis dengan pendekatan akademik yang kuat dan diperkaya perspektif praktik hukum hingga terbilang relevan bagi advokat dan praktisi HKI, dosen dan peneliti, serta mahasiswa hukum. 

Dirinya berharap karya ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, praktik penegakan hak cipta, serta pembaruan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana Kamis 12 Maret 2026, Hal Ini yang Dibahas

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana Kamis 12 Maret 2026, Hal Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis. Hal ini yang dibahas.
Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Bahlil Sebut Pemerintah Belum Hitung Tambahan Subsidi

Harga Minyak Dunia Tembus US$100, Bahlil Sebut Pemerintah Belum Hitung Tambahan Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah membuka kemungkinan mengajukan tambahan anggaran subsidi energi apabila tren kenaikan harga minyak terus berlanjut.
THR Sudah Cair? Ini 5 Rekomendasi iPhone Bekas di Bawah Rp10 Juta

THR Sudah Cair? Ini 5 Rekomendasi iPhone Bekas di Bawah Rp10 Juta

THR sudah cair dan ingin ganti iPhone? Ini 5 rekomendasi iPhone bekas terbaik di bawah Rp10 juta pada Maret 2026. Simak selengkapnya dalam artikel di bawah!
Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan, Langsung Gunakan Rompi Tahanan KPK

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan, Langsung Gunakan Rompi Tahanan KPK

Mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas resmi pakai rompi oranye yang bertuliskan tahanan KPK, Kamis (12/3/2026). Ia adalah tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji.
Tak Hanya Tiket Murah, DPR Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Tak Hanya Tiket Murah, DPR Minta Pemerintah Jaga Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah menyediakan tiket transportasi murah saat musim mudik Lebaran dan memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil.
Mendekati Lebaran, Satgas PRR Tuntaskan 81 Persen Target Pembangunan Huntara di Sumatera-Aceh

Mendekati Lebaran, Satgas PRR Tuntaskan 81 Persen Target Pembangunan Huntara di Sumatera-Aceh

Adapun rincian pertambahan unit huntara ini meliputi, di Aceh terdiri dari 13.547 unit yang sudah rampung dibangun, dari total 16.931 unit yang akan dibangun atau mencapai progres 80 persen. 

Trending

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Resmi Dicoret John Herdman dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Thom Haye Pamit Tinggalkan Persib Bandung

Thom Haye pamit dari Persib Bandung setelah dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Gelandang naturalisasi itu memilih pulang ke Belanda.
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Top 3 News: Izin Operasional SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Jabar KDM, PP 9 Tahun 2026 Terbit hingga Abu Janda Mengamuk

Pemberitaan penerbitan SK Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) cabut izin operasional SMK IDN Bogor, aturan THR dan gaji ke-13 dalam PP 9 Tahun 2026, dan Abu Janda mengamuk berujung diusir terpopuler di kanal News tvOnenews.com.
Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Top 3 Timnas Indonesia: Thom Haye Pamit, Bek Persib Ikut Dipanggil ke Skuad Garuda, Pemain Keturunan Solo Jadi Kunci di Klub Thailand

Tiga topik hangat mengenai nasib, nilai jual, dan konsistensi para pemain keturunan Timnas Indonesia jadi informasi yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com.
Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ogah Putrinya Dicap Pelakor, Ibu Cindy Rizap Bongkar Tabiat Suami Maissy Pramaisshela: Anak Saya Apes Kena Tipu

Ibunda dokter koas Cindy Rizky Aprilia (Cindy Rizap), Ayu Atika tepis anaknya merebut suami eks penyanyi cilik Maissy Pramaisshela, Rizky Febriansyah Saleh.
Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Solo Ini Kini Menjadi Kunci di Klub Thailand

Gagal bela Timnas Indonesia, winger keturunan Solo, Ilias Alhaft, kini menjadi pemain kunci Bangkok United di Thailand, menorehkan gol penting di ajang ACL 2.
Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Akui Salah, Rismon Sianipar Kini Nyatakan Ijazah Jokowi Asli Usai Jadi Tersangka: Watermark dan Embos Memang Ada

Hal itu disampaikan setelah Rismon melakukan penelitian ulang selama kurang lebih dua bulan terakhir terhadap dokumen yang menjadi perdebatan publik tersebut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT