News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Rabu, 7 Januari 2026 - 03:01 WIB
Buku karya Dr. Ichwan Anggawirya, diserahkan kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya  Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).

Buku yang disusun berdasarkan kajian akademik dan analisis normatif mendalam mengenai sinkronisasi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek dengan tujuan menjembatani berbagai persoalan hukum yang muncul dalam prakti itu resmi diterima oleh  Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan buku ini merupakan wujud kontribusi pemikiran akademik dan praktis dalam rangka memperkuat sistem perlindungan hak cipta nasional, khususnya untuk mendorong kepastian hukum yang berkeadilan di tengah perkembangan industri kreatif dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang semakin kompleks," kata Ichwan kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ichwan menjelaskan secara subtantif buku tersebut mengkaji problematika ketidaksinkronan norma antara rezim Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek terutama terhadap objek-objek seperti logo, label, dan bentuk ciptaan lain yang dalam praktik sering memiliki fungsi ganda sebagai ciptaan sekaligus sebagai tanda pembeda dalam merek dagang. 

Menurutnya hal itu berdampak menimbulkan celah perlindungan hukum, tumapng tindih kewenangan, serta ketidakpastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha.

Buku tersebut turut serta mengenalkan paradigma baru dalam hukum hak cipta berupa konsep deklaratif tercatat dan represif bersyarat.

"Paradigma ini berangkat dari asas deklaratif yang telah dikenal dalam hukum hak cipta, yakni bahwa perlindungan hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diwujudkan. Namun dalam praktik, bukti deklarasi dan publikasi ciptaan masih menunjukkan sejumlah kelemahan, baik dari sisi validitas, konsistensi, maupun keterhubungannya dengan sistem pencatatan hak cipta," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ichwan mengaku buku ini ditulis dengan pendekatan akademik yang kuat dan diperkaya perspektif praktik hukum hingga terbilang relevan bagi advokat dan praktisi HKI, dosen dan peneliti, serta mahasiswa hukum. 

Dirinya berharap karya ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, praktik penegakan hak cipta, serta pembaruan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Sengaja Buat Kisruh di MU, Ruben Amorim Dituding Incar Kompensasi Besar

Sengaja Buat Kisruh di MU, Ruben Amorim Dituding Incar Kompensasi Besar

Ruben Amorim dipecat MU usai konflik terbuka. Muncul dugaan ia sengaja memancing pemecatan demi kompensasi besar.
Hasil Serie A: Inter Milan Tak Terbendung Kalahkan Parma 2-0 Tanpa Balas!

Hasil Serie A: Inter Milan Tak Terbendung Kalahkan Parma 2-0 Tanpa Balas!

Rentetan kemenangan Inter Milan di Serie A terus berlanjut. Tim asuhan Cristian Chivu kembali menunjukkan konsistensi luar biasa usai menaklukkan Parma dengan skor 2-0 pada laga pekan ke-19 Liga Italia, sekaligus penutup paruh pertama musim.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Bukan Cuman Menang! Barcelona Permalukan Athletic Club 5-0 di Piala Super Spanyol

Bukan Cuman Menang! Barcelona Permalukan Athletic Club 5-0 di Piala Super Spanyol

FC Barcelona tampil luar biasa saat memastikan satu tempat di final Piala Super Spanyol usai menghajar Athletic Club dengan skor telak 5-0. Bermain di Jeddah, Blaugrana benar-benar tak terbendung sejak menit awal pertandingan.

Trending

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Seusai Pecat Ruben Amorim, Aktivitas Transfer Manchester United Langsung Memanas!

Manchester United dilaporkan langsung tancap gas di bursa transfer musim dingin, hanya beberapa hari setelah mengambil keputusan besar dengan memecat manajer Ruben Amorim.
PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

PSSI Ambil Langkah Berani, Rekam Jejak John Herdman Bikin Asia Tenggara Terkejut

Penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru timnas Indonesia langsung menyita perhatian publik sepak bola Asia.
Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Liga Malaysia Terancam Tak Diakui, AFC Blak-blakan Bongkar Ancaman Serius Ini

Sepak bola Malaysia terancam memasuki masa kelam menyusul peringatan keras dari Sekretaris Jenderal Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Datuk Seri Windsor Paul John. Ia menegaskan bahwa Malaysia berpotensi menghadapi sanksi serius dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) jika Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) benar-benar dijatuhi hukuman skorsing.
Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Komdigi dan KPI Digeruduk Massa Aksi Buntut Pandji Pragiwaksono Singgung Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lewat Tayangan Mens Rea

Kantor Kemeneterian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadai sasaran aksi unjuk rasa oleh massa dari Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (7/1/2026).
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Kontroversi 'Mens Rea, Komika Pandji Pragiwaksono Dinilai Tak Tampilkan Demokrasi yang Beretika

Kontroversi 'Mens Rea, Komika Pandji Pragiwaksono Dinilai Tak Tampilkan Demokrasi yang Beretika

Program materi stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' karya dari komika Pandji Pragiwaksono menuai pro-kontra dalam penayangannya pada platform video streaming on-demand.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT