Kabar mengenai seorang menantu yang berani perkosa terhadap ibu mertuanya. Hingga tanggapan Kemenkum mengenai status kewarganegaraan anak Dwi Sasetyaningtyas
Kementerian Hukum (Kemenkum) menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dengan pimpinan Muchdi Purwopranjono.
Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) mendukung langkah dan upaya hukum yang ditempuh Ketua DPLN PPP Malaysia, Zainul Arifin terkait banding administratif atas Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP ke PN Jakarta Pusat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengungkap belum adanya kepastian hukum terkait rencana mengubah kemasan rokok menjadi polos.
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutai Barat, Kalimantan Timur mendukung hasil keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum) yang menyatakan Ketua Umum PPP, yakni Muhamad Mardiono.
Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan BRIN tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman BSSN tentang keamanan siber.
Kementerian Hukum (Kemenkum) RI melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.