News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Draft Perpres Tugas TNI Urusi Terorisme, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Potensi Pelanggaran HAM

Publik dihebohkan dengan beredarnya draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB
Ilustrasi terorisme
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan beredarnya draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.

Draft Perpres yang beredar di publik itu direncanakan akan dikirim ke DPR RI untuk dikonsultasikan hingga mendapat persetujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koalisi Masyarakat Sipil pun mengkritisi draft Perpres Tugas TNI mengenai penanganan terkait terorisme baik secara formil maupun materiil.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan secara formil perbantuan TNI dalam tugas keamanan harus diatur dengan Undang-Undang (UU) sesuai pada pasal Pasal 43I UU No. 5/2018, sejatinya bertentangan dengan Pasal 4 TAP MPR No. VII/2000 serta ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf B angka 10 UU TNI.

"Oleh karena itu, pengaturan pelibatan TNI dalam penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Perpres adalah hal yang keliru dan inkonstitusional," kata Ardi kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Di sisi lain, kata Ardi, secara materiil/ substansi pihaknya menilai draft Perpres Tugas TNI Mengatasi Aksi Terorisme berpotensi membahayakan demokrasi, HAM, dan prinsip negara hukum.

Ditambah, Ardi menilai draft tersebut juga berisiko mendorong praktik pelabelan terorisme terhadap kelompok masyarakat kritis sehingga menjadi ancaman serius bagi gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan buruh.

"Dalam konteks itu, draft Perpres tersebut merupakan penegasan penguatan kewenangan rezim untuk membangun politik ketakutan bagi masyarakat," katanya.

Ardi menegaskan pihaknya menyebut jika draft Perpres dinilai berpotensi serius bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Sebab, kata Ardi, TNI yang bukan aparat penegak hukum diberi kewenangan melakukan penindakan secara langsung di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal, militer pada dasarnya dilatih untuk menghadapi perang, bukan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Pemberian kewenangan penindakan terorisme secara langsung kepada TNI berisiko merusak sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan KUHAP, sehingga meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran HAM," katanya.

Ardi mengusulkan semestinya militer dapat bertugas mengatasi terorisme dengan sektor ancaman di luar ngeri seperti pembajakan kapal atau pesawat Indonesia di luar negeri serta operasi pembebasan WNI di luar negeri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Prediksi John Herdman Bakal Panggil Pemain Rp5,6 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Prediksi John Herdman Bakal Panggil Pemain Rp5,6 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan menyebut bahwa Piala AFF 2026 bisa jadi ajang untuk John Herdman memanfaatkan pemain lokal hingga gelandang Rp5,6 miliar ini di Timnas Indonesia.
Sedihnya Kurniawan Dwi Yulianto Lihat Insiden Kasar Pemain Timnas Indonesia Fadly Alberto di EPA U-20

Sedihnya Kurniawan Dwi Yulianto Lihat Insiden Kasar Pemain Timnas Indonesia Fadly Alberto di EPA U-20

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, mengaku terpukul saat menyaksikan kericuhan yang terjadi di ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20 baru ini.
Heboh Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan, Polisi Turun Tangan

Heboh Pocong Keliling Kota Depok Lagi, Datangi Rumah Warga hingga Bikin Kesurupan, Polisi Turun Tangan

Suasana malam yang mencekam dirasakan warga Pasir Putih, Sawangan, Depok. Pasalnya, kabar munculnya sesosok pocong dengan cepat beredar luas di media sosial.
Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026

Redaksi tvOnenews.com telah merangkum lima berita terpopuler, mulai dari aksi Dedi Mulyadi di Jawa Barat hingga kabar dari Proliga 2026 dan Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Dedi Mulyadi Blak-blakan Soal Banjir Berulang di Kota Bandung, Singgung Soal Anggaran Rp7 Triliun: Dapat dari Mana?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyinggung soal banjir berulang yang terjadi di Kota Bandung.
Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Bapenda: DKI Pungut Pajak Kendaraan Listrik dengan Tetap Berikan Insentif

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta akan memungut pajak kendaraan listrik secara wajar, dengan tetap memberikan insentif.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral