GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Draft Perpres Tugas TNI Urusi Terorisme, Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Potensi Pelanggaran HAM

Publik dihebohkan dengan beredarnya draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.
Rabu, 7 Januari 2026 - 17:45 WIB
Ilustrasi terorisme
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Publik dihebohkan dengan beredarnya draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI Dalam Mengatasi Terorisme.

Draft Perpres yang beredar di publik itu direncanakan akan dikirim ke DPR RI untuk dikonsultasikan hingga mendapat persetujuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koalisi Masyarakat Sipil pun mengkritisi draft Perpres Tugas TNI mengenai penanganan terkait terorisme baik secara formil maupun materiil.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra mengatakan secara formil perbantuan TNI dalam tugas keamanan harus diatur dengan Undang-Undang (UU) sesuai pada pasal Pasal 43I UU No. 5/2018, sejatinya bertentangan dengan Pasal 4 TAP MPR No. VII/2000 serta ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf B angka 10 UU TNI.

"Oleh karena itu, pengaturan pelibatan TNI dalam penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Perpres adalah hal yang keliru dan inkonstitusional," kata Ardi kepada awak media, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Di sisi lain, kata Ardi, secara materiil/ substansi pihaknya menilai draft Perpres Tugas TNI Mengatasi Aksi Terorisme berpotensi membahayakan demokrasi, HAM, dan prinsip negara hukum.

Ditambah, Ardi menilai draft tersebut juga berisiko mendorong praktik pelabelan terorisme terhadap kelompok masyarakat kritis sehingga menjadi ancaman serius bagi gerakan masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan buruh.

"Dalam konteks itu, draft Perpres tersebut merupakan penegasan penguatan kewenangan rezim untuk membangun politik ketakutan bagi masyarakat," katanya.

Ardi menegaskan pihaknya menyebut jika draft Perpres dinilai berpotensi serius bagi penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Sebab, kata Ardi, TNI yang bukan aparat penegak hukum diberi kewenangan melakukan penindakan secara langsung di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal, militer pada dasarnya dilatih untuk menghadapi perang, bukan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum. Pemberian kewenangan penindakan terorisme secara langsung kepada TNI berisiko merusak sistem peradilan pidana sebagaimana diatur dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan KUHAP, sehingga meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran HAM," katanya.

Ardi mengusulkan semestinya militer dapat bertugas mengatasi terorisme dengan sektor ancaman di luar ngeri seperti pembajakan kapal atau pesawat Indonesia di luar negeri serta operasi pembebasan WNI di luar negeri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 4 Gol di Etihad! Manchester City Gagal Kunci Kemenangan, Arsenal Makin Meroket

Drama 4 Gol di Etihad! Manchester City Gagal Kunci Kemenangan, Arsenal Makin Meroket

Manchester City harus menelan pil pahit dalam perburuan gelar Liga Inggris musim ini. Bertanding di kandang sendiri, pasukan Pep Guardiola ditahan imbang 2-2 oleh Nottingham Forest pada Kamis (5/3/2026).
Joao Pedro Menggila! Chelsea Hajar Aston Villa 4-1 dan Panaskan Perburuan Liga Champions

Joao Pedro Menggila! Chelsea Hajar Aston Villa 4-1 dan Panaskan Perburuan Liga Champions

Chelsea tampil menggila saat bertandang ke markas Aston Villa dalam lanjutan Liga Inggris, Kamis (5/3/2026).
Ada-ada Saja, Seorang Remaja Ngaku Motornya Terbang dari Purbalingga ke Wonosobo dalam Waktu 30 Menit Viral

Ada-ada Saja, Seorang Remaja Ngaku Motornya Terbang dari Purbalingga ke Wonosobo dalam Waktu 30 Menit Viral

Video motor Tedy, remaja berkebutuhan khusus asal Purbalingga tergeletak di hutan di Kebondalem, Wonosobo viral di medsos. Ia mengaku itu terjadi usai terbang.
Dzikir Penting saat Sahur Agar Dipermudah Rezeki

Dzikir Penting saat Sahur Agar Dipermudah Rezeki

Berikut ini dzikir penting saat sahur untuk mempermudah rezeki, dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Saka Jadi Pahlawan, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Usai Manchester City Tersandung!

Saka Jadi Pahlawan, Arsenal Makin Kokoh di Puncak Usai Manchester City Tersandung!

Pemuncak klasemen sementara Liga Inggris, Arsenal, kembali menunjukkan mental juara. The Gunners sukses membawa pulang tiga poin krusial usai menaklukkan Brighton & Hove Albion dengan skor tipis 1-0 dalam lanjutan Liga Premier, Kamis (5/3/2026).
Dipecundangi Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis Yakin Sean Strickland Mampu Tumbangkan The Borz

Dipecundangi Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis Yakin Sean Strickland Mampu Tumbangkan The Borz

Pernah dikalahkan Khamzat Chimaev, Dricus du Plessis yakin Sean Strickland mampu menantang petarung Chechnya itu dan tampil impresif di kelas menengah UFC.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Karier Terancam? Pengadilan Yunani Perkuat Vonis untuk Bintang Manchester United

Bek Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman 15 bulan 20 hari masa percobaan setelah pengadilan banding di Yunani menguatkan vonis bersalah atas insiden yang terjadi di Pulau Mykonos pada Agustus 2020.
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

Ramalan Keuangan Zodiak Aries hingga Pisces Besok, 6 Maret 2026

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 6 Maret 2026. Cek peluang cuan Leo hingga Capricorn dan waspadai belanja impulsif Aries serta Gemini agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral