GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Ungkap Grok AI untuk Konten Asusila Masuk Tindak Pidana

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X, yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi.
Kamis, 8 Januari 2026 - 00:32 WIB
ilustrasi AI (artificial intelligence).
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji angkat bicara soal dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X, yang digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi.

Himawan menerangkan, jika didapati adanya seseorang yang melakukan manipulasi data elektronik milik orang lain tanpa adanya persetujuan, maka dapat dikenakan pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau bicara AI nanti selama itu bisa diklarifikasi bahwa itu adalah manipulasi data elektronik maka itu menjadi suatu hal yang dipidana,” kata Himawan, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu, Himawan menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyelidiki soal perkembangan AI ini, termasuk soal deepfake menggunakan AI.

“Jadi memang perkembangan teknologi itu sekarang mengarah kepada artificial intelligence ya itu termasuk deepfake itu menggunakan AI Karena itu memang kita sedang melakukan penyelidikan ke arah sana,” jelas Himawan.

“Termasuk kita sedang menyelidiki yang kemarin AI terkait dengan website e-tilang, itu yang sedang beredar banyak itu juga sedang kita lakukan penyelidikan Jadi nemang itu menjadi target kita di ditpidsiber,” lanjutnya.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X yang dimanfaatkan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan, hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang eksplisit dan memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia. 

Kondisi tersebut berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri (right to one’s image), khususnya ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan yang sah.

“Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi. Hal ini berisiko menimbulkan pelanggaran serius terhadap privasi dan hak citra diri warga,” ujar Alexander di Jakarta, Rabu (07/01/2026).

Sementara itu, Alexander menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan, melainkan bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi.

Saat ini Kemkomdigi tengah berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif. Langkah tersebut mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri.

“Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegasnya.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Apabila ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal ini, penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan kepada aparat penegak hukum dan pengaduan kepada Kemkomdigi.(ars/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Dijaga Banser

Sidang Putusan Praperadilan Gus Yaqut Dijaga Banser

Sidang eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, area PN Jaksel dijaga oleh beberapa anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Media Belanda Soroti Kontroversi Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes, Sebut Buat Kehebohan di Sekitar Ajax

Media Belanda Soroti Kontroversi Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes, Sebut Buat Kehebohan di Sekitar Ajax

Media Belanda berbondong-bondong soroti kiper Timnas Indonesia Maarten Paes, sebut buat kehebohan di sekitar Ajax.
Viral Warga Lempari Toko Diduga Jual Tramadol Pakai Petasan hingga Oli, Netizen: Jual Pulsa Doang Dipager Besi

Viral Warga Lempari Toko Diduga Jual Tramadol Pakai Petasan hingga Oli, Netizen: Jual Pulsa Doang Dipager Besi

Media sosial Instagram dihebohkan dengan video viral warga melempari petasan ke toko-toko yang diduga menjual tramadol, dan membuat pedagang terlihat panik.
Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan Mengapung di Dam Sungai A. Yani Sumobito, Jombang

Mayat Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan Mengapung di Dam Sungai A. Yani Sumobito, Jombang

Warga Sumobito, Jombang, digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran sungai sekitar dam A. Yani, Dusun Budug, Desa Budugsidorejo.
Pria di Tuban Diamankan, Diduga Jual Pacarnya yang Masih SMP

Pria di Tuban Diamankan, Diduga Jual Pacarnya yang Masih SMP

Diduga jual kekasihnya di bawah umur, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, diamankan anggota Satreskrim Polres Tuban unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Masa Depan Liverpool Langsung Diramal oleh Legenda usai Telan Kekalahan Mengejutkan dari Galatasaray di Liga Champions

Masa Depan Liverpool Langsung Diramal oleh Legenda usai Telan Kekalahan Mengejutkan dari Galatasaray di Liga Champions

Masa depan Liverpool diramal oleh legenda setelah kekalahan dari Galatasaray. The Reds dinilai masih punya peluang lolos ke perempat final Liga Champions 2025-2026.

Trending

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Meski Tak Dipanggil Timnas Indonesia, Mees Hilgers Tiba-Tiba Kasih Kabar Gembira kepada John Herdman

Mees Hilgers mendadak membawakan kabar gembira kepada John Herdman. Sang pemain Timnas Indonesia kembali absen dari panggilan pada bulan Maret ini.
Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi Izin SMK IDN Bogor Dicabut Gubernur Dedi Mulyadi: Berawal dari Dugaan Operasi Tanpa Legalitas

Kronologi izin SMK IDN Boarding School Bogor dicabut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Simak alasan, polemik legalitas sekolah, dan nasib ratusan siswa terdampak.
Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Gubernur Jabar KDM Cabut Operasional SMK IDN Bogor di Tengah Jalan, Ratusan Siswa Terancam Gagal Lulus, Wali Murid Geruduk Gedung Sate

Wali murid SMK IDN Bogor menagih kepastian nasib anak-anak mereka, pascapencabutan izin operasional sekolah oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM).
Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Masih Belum Move On dari Megatron, KOVO Tiba-tiba Beri Kode Agar Megawati Hangestri Kembali ke Korea

Meski Red Sparks saat ini sedang terpuruk, Megawati Hangestri kembali menjadi sorotan media Korea setelah KOVO memberi kode kemungkinan kembalinya ke V-League.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 12 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan hari ini
Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026: Megatron Cs Siap Bawa Jakarta Pertamina Enduro ke Babak Grand Final

Jadwal Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026, di mana pevoli berjuluk Megatron itu siap membawa Jakarta Pertamina Enduro berjuang untuk mempertahankan gelar juara.
Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok Pemain Keturunan Eropa yang akan Direkrut John Herdman untuk Timnas Indonesia Mulai Terkuak, Ternyata Striker Berdarah Depok

Sosok pemain keturunan yang bakal direkrut John Herdman mulai terungkap. Striker VVV Venlo, Dean Zandbergen, disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT